PROSUMUT – Komisi B DPRD Medan mengkritisi kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman yang memecat ribuan pegawai harian lepas (PHL) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan itu dinilai tidak mendasar jika hanya dengan alasan efisiensi anggaran.
“Ini tindakan arogansi dan semena mena dari Sekda. Kita tetap menolak bahkan tidak setuju bila ada pengurangan PHL alasan efisiensi, apalagi itu kebijakan sendiri oleh Sekda,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2019.
Ia meminta Pemko mengurungkan kebijakan itu karena akan menimbulkan masalah.
Menurut politisi PAN itu, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen, sebab penggajian 7.000 an PHL di jajaran Pemko Medan sudah dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2019.
“Tim penyusunan anggaran Pemko Medan mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas kenapa sekarang tiba tiba PHL mau diberhentikan, ada apa,” tanya Bahrumsyah.
Ia mengatakan seharusnya masing-masing instansi menggali potensi para PHL daripada dipecat.
Begitupun, menurut dia, jika ada pengurangan tenaga kerja seharusnya ada kajian.
Ia pun mengaku sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi tenaga honor. Artinya, jika benar benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. Dan bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Medan. (*)