Prosumut
Pemerintahan

APBD Langkat 2025 dan Empat Ranperda Inisiatif Legislatif Disahkan

PROSUMUT – Menyusul disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2025 serta empat Peraturan Daerah (Perda), hendaknya diimplementasikan menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat di gedung utama legislatif Jalan Proklamasi Stabat, Jumat 29 November 2024, yang dihadiri unsur Forkopimda, membahas dua agenda penting, yaitu pengesahan Ranperda APBD TA 2025 dan empat Ranperda Inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Sekdakab Langkat, Amril Nasution, pada kesempatan itu menyebutkan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD TA 2025 melalui proses sistematis dan sesuai Pemendagri No.15/2024 mencakup penyampaian data keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati atas pandangan fraksi, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengesahan APBD ini merupakan hasil dari tanggung jawab kolektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Langkat,” kata Amril.

Dia mengapresiasi masukan segenap legislator lewat kritik dan saran demi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

Ranperda, sambung dia, merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.

“Ranperda ini keberhasilannya bukan hanya diukur dari proses pembahasannya saja, tetapi juga dari implementasinya dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas dia.

Dia lantas berharap, produk hukum (Perda) dipahami dan dijalankan baik, demi terwujudnya masyarakat lebih sejahtera. Makanya, pengawasan dari masyarakat juga media massa pun dibutuhkan.

Seperti diketahui empat Perda inisiatif legislatif berupa, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Penyelenggaraan Pendidikan Kesejahteraan Produksi pada Remaja, Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sinergitas kelembagaan, eksekutif dan legislatif serta masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Langkat,” tukas Sekda. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

43 Anggota Paskibra Kota Medan Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Buka Pelatihan Bagian Rumah Ibadah

Editor Prosumut.com

Pjs Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Jaga Kondufsifitas Pilakda

Editor Prosumut.com

Teken MoU dengan Gubernur, Langkat Bergegas Menuju Kota Layak Anak

Editor prosumut.com

TPL Terima Penghargaan Bidang Keselamatan Kerja Dari Gubernur Sumut

Editor prosumut.com

Pemkab Pakpak Bharat Selenggarakan Lomba Permainan Tradisional

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara