Prosumut
Hukum

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Sergai Gelar Razia Rutin 

PROSUMUT – Mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan mengurai kemacetan di lalu lintas khususnya akhir pekan, Polres Sergai menggelar razia stasioner patroli Blue Light di Jalinsum Sergai tepatnya didepan Mapolsek Perbaungan, Sabtu 7 Maret 2020.

Razia ini, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sopyan, yang melibatkan dari berbagai personil seperti Satlantas, Sat Intel, Satnarkoba, Satreskrim, Satsabhara, Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin.

Sebelum digelar razia, seluruh personil terlebih dahulu diberikan arahan dan bimbingan oleh Kabag Ops Kompol Sopyan, didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul.

Dalam razia ini, setiap pengendara roda 2 dan 4 yang melintas dari arah Tebing Tinggi maupun Medan tak luput dari pemeriksaan petugas.

Sopyan menjelaskan, adapun tujuan dari kegiatan razia ini adalah untuk mengantisipasi angka kejahatan dijalanan seperti begal, jambret, curanmor, serta balapan liar yang sering terjadi disetiap malam minggu.

Disamping itu juga, untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan menekan para pelaku kejahatan seperti tawuran dan bajing lonjat yang sering mengunakan senjata tajam (sajam).

“Setiap pengendara wajib diperiksa surat-surat kendaraan dan diperiksa semua barang-barang bawaan. Apabila ditemukan pelanggaran kepada penggendara roda 2 dan 4 akan diberikan sanksi tilang,” jelasnya.

Dikatakan Sopyan, razia ini digelar untuk menciptakan suasana aman dan kondusif disetiap penghujung akhir pekan.

“Terutama pada malam minggu bagi penggendara yang melintas di Jalinsum Sergai sebagai upaya efect deterent,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Pengusaha Dodi Shah Terseret Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung

Ridwan Syamsuri

Jika RKUHP Tak Diubah, Penjarakan Orang Bukan Perkara Susah

valdesz

Tertibkan Orang Dekat Bobby Nasution, Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

Editor prosumut.com

Rekayasa Faktur Pajak, Bos PT Uni Palma Rugikan Negara Rp 107 Miliar

Editor prosumut.com

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Tak Terima Nama Dicatut, Jabiat Sagala Berikan Klarifikasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara