Prosumut
HukumKriminalPemerintahan

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

PROSUMUT – Ustazd Nursarianto terpaksa tidak dapat melakukan aktivitas dakwahnya disebabkan berseteru dan mengalami penganiayaan dari seorang wanita keturunan Tionghoa yakni terdakwa Novita.

Hal ini terungkap pada persidangan beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/4).

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni dan JPU Candara Naibaho saksi korban Ustazd Nursarianto menyampaikan, saya hanya menasehati terdakwa. Ia tidak terima lalu melakukan penganiayaan, hingga saya mengeluarkan darah dan tidak dapat melakukan ativitas dakwah selama lima hari.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Hanya mencoba membela diri dengan menangkis pukulan terdakwa, namun tidak melihat kacamata jatuh,” kata Nursarianto kesehariannya berprofesi sebagai Guru Madrasah.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa menanggapi keterangan saksi. Menyikapi keterangan saksi, terdakwa Novita membantah apa yang disampaikan saksi korban.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Waktu bapak ini mendorong saya dia sambil meninju muka saya sampai kacamata saya pecah. Setelah itu dilerai, dan orang tua saya tidak ikut memukul. Keterangan saksi tidak benar, ujar terdakwa Novita membela diri.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Hakim Sri Wahyuni kembali menanyakan kepada saksi dan terdakwa apakah tetap pada keterang. Baik saksi korban dan terdakwa menyatakan tetap pada keterang. Selanjutnya majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali dalam agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)

Konten Terkait

PN Stabat Vonis Bebas Edi Aritha Sitepu

Editor Prosumut.com

KPPU Medan Akan Panggil Paksa Pihak Yang Tidak Kooperatif

Editor prosumut.com

Penggerebekan Gudang Pengoplos Gas, Pertamina Apresiasi Kerja Polisi

Editor prosumut.com

Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curat

Editor Prosumut.com

Kawasan Jermal 15 Digerebek , 4 Pria Ditangkap Beserta Sabu, Ganja dan Jackpot

Editor prosumut.com

Belasan Tahun Nikah, Wanita Ini Polisikan Suami

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara