PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menginstruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriah. Itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan.
“Kepada Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” kata Bupati di Stabat, Rabu 14 April 2021.
Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo.
“Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) di dalamnya untuk perangkat desa, akan segera cair sebelum lebaran.
“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
“Rancangan Perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.
Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai dieksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat.
Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan.
“Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,”ungkapnya. (*)
Foto :