Prosumut
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto dan Kemendukbangga/BKKBN Sumut Dr Fatmawati saat Rapat Evaluasi PJPK.
Pemerintahan

Kemendukbangga Harap Kabupaten/kota di Sumut Segera Tuntaskan Penyusunan Dokumen PJPK

PROSUMUT – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan berbagai tahapan penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan progres penyusunan dan rencana aksi peta jalan pembangunan kependudukan di Sumut masih belum tuntas.

“Untuk pemerintah provinsi (Pemprov Sumut) masih mendingan karena sudah masuk tahap penyusunan rancangan. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota masih satu yaitu Pemko Padangsidimpuan,” kata Bonivasius saat kegiatan Rapat Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Kantor Bappedalitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa 28 Oktober 2025.

Turut hadir, Kepala Perwakilan (Kaper) Kemendukbangga/BKKBN Sumut Dr Fatmawati, Sekretaris Bappedalitbang Sumut Siska, serta seluruh perwakilan Bappedalitbang dan Dinas Keluarga Berencana dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Dijelaskan Bonivasius, dalam penyusunan dokumen PJPK terdapat tahapan-tahapan. Pertama, pembentukan tim pelaksana. Selanjutnya, tim tersebut melakukan berbagai rapat.

“Tahapan paling berat yakni memasukkan target-target PJPK dan rencana aksi. Di bulan November adalah waktu yang krusial, sehingga diharapkan pada bulan tersebut sudah masuk tahapan penyusunan rencana aksi.

Setelah itu, bisa berlanjut menyusun dokumen atau rancangan draft PJPK hingga nantinya disahkan oleh peraturan kepala daerah,” papar dia.

Bonivasius menyebutkan, melihat postur kependudukan di wilayah Indonesia, Sumut merupakan terbesar keempat dan pertama di luar Pulau Jawa. Karenanya, Sumut menjadi barometer dalam keberhasilan pembangunan kependudukan.

“Pada 2026 nanti akan ada insentif untuk kesiapan implementasi (pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota) terkait dokumen PJPK.

Selanjutnya, pada 2026-2029 adalah masa tahapan implementasi dari dokumen PJPK yang sudah dirancang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sumut Dr Fatmawati mengharapkan bahwa hasil dari rapat evaluasi PJPK nantinya dapat menjadi guidens (panduan) dalam membuat berbagai kebijakan terkait isu kependudukan.

“Saat ini, belum semua dari 33 kabupaten/kota di Sumut mengisi 30 indikator PJPK. Indikator itu seperti kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran, dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Fatmawati menyampaikan, menurut data BPS jumlah penduduk Sumut tercatat sekitar 15,7 juta jiwa dengan jumlah tingkat kepadatan penduduk 216 jiwa/km persegi dan luas wilayah 72.981 km persegi.

Kondisi ini menunjukkan distribusi penduduk belum merata, dimana sebagian penduduk terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Medan, Binjai dan lainnya.

“Total fertility rate (angka kelahiran total) Sumut masih 2,36. Sedangkan standar angka penduduk tumbuh seimbang yaitu 2,1.

Ini artinya Sumut masih mengejar untuk mencapai standar angka penduduk tumbuh seimbang tersebut,” tukasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Konten Terkait

Kualitas Pejabat Ditentukan Prinsip LMTI

Editor prosumut.com

Tabligh Akbar dan Safari Dakwah Sukseskan PON XXI

Editor prosumut.com

8 Pejabat JPT Pratama Sergai Dilantik, Ada Posisi Kadis yang Berganti

Ridwan Syamsuri

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Ondim Tekankan Pejabat Satu Frekuensi

Editor prosumut.com

Ondim Harap LKBB Langkat Lanjut ke Tingkat Nasional

Editor prosumut.com

E-government Pemkab Langkat, Tinggalkan Birokrasi Bertele-tele

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara