Prosumut
Pendidikan

Integritas Kepala SD Negeri Disorot, Banyak Tak Transparan Kelola Dana BOS

PROSUMUT – Sejumlah kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Medan Labuhan dinilai tak mampu mengelola keuangan sekolah dengan baik.

Akibatnya, seringkali pengelolaan keuangan sekolah yang dilakukan tidak transparan.

Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan kepala SD se-Kecamatan Medan Labuhan untuk melakukan pertemuan pada Selasa 19 Maret 2019Inyegriyas .

Menurutnya, dari hasil pertemuan masih banyak kepala SD tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan sekolah. Padahal, di Dinas Pendidikan Medan ada pola pembekalan ilmu keuangan melalui manajer dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di setiap pengucuran alokasi anggaran.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: 5 Tahun Ini Nasib Guru Harus Lebih Baik

“Kita tahu bagaimana manajemen kelola keuangan kepala sekolah (SD) sangat minim sekali. Tapi, tiba-tiba disuruh kelola sebuah keuangan salah satunya seperti dana BOS,” kata Bahrumsyah, Rabu 20 Maret 2019.

Ia mengingatkan kepala sekolah untuk transparan dalam mengelola keuangan. Apalagi, hampir seluruh sekolah menerima dana BOS.

“Pengelolaan keuangan dana BOS mesti sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2018. Dalam aturan itu, secara tegas membatasi pemanfaatan dana BOS untuk disimpan dengan maksud dibungakan, membiayai yang tidak menjadi prioritas, studi banding, tur atau wisata, membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan atau lain sebagainya,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

BACA JUGA:  The Clinic Pediatric Care Medan dan Power Team Edukasi Siswa SDN 060866 Pentingnya Sunat Sehat

Tak jauh beda disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan M Yusuf. Kata dia, tidak heran memang ada mekanisme yang diabaikan kepala sekolah.

Seperti tidak pernah melakukan rapat kerja dan tidak melakukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) yang seharusnya melibatkan elemen sekolah.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: 5 Tahun Ini Nasib Guru Harus Lebih Baik

“Untuk itu, kami melakukan pengawasan anggaran sekolah tahun 2019 ini. Makanya, kita panggil dulu nanti baru akan kita bentuk tim. Selanjutnya, nanti akan diminta data pengelolaan anggaran khususnya di 2018 lalu,” sebutnya.

Yusuf menambahkan, diketahui para kepala sekolah selain berwenang dalam pengelolaan dana BOS juga memiliki alokasi dana APBD.

“Ini perlu kita sampaikan supaya mereka benar-benar paham mengelola keuangan,” imbuhnya.(*)

Konten Terkait

Hebat! Bekas Kuli Bangunan Ini Lulus Doktor Ilmu Komunikasi USU dengan Predikat Cumlaude

Editor prosumut.com

Tingkatkan Literasi, PLN Serahkan Bantuan Perpustakaan Digital ke MAN Gunungsitoli

Editor prosumut.com

SMKN 1 Pematangjaya Langkat Diresmikan

Editor Prosumut.com

BPJamsostek Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan pada Kepsek di Medan Selatan

Editor prosumut.com

Kepala Sekolah dan Pengawas Harus Miliki Kemampuan Mengidentifikasi

Editor prosumut.com

Lanud Soewondo Sosialisasikan SMA Pradita Dirgantara

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara