PROSUMUT – Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyoroti upaya penekanan aktivitas judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kini menyasar generasi muda, termasuk pelajar SMA dan masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Hal ini disampaikan dalam acara Sinergi OJK dan Media untuk Kemajuan Ekonomi dan Peningkatan Literasi Keuangan di Samosir, Selasa, 19 November 2024.
“PPATK melaporkan adanya penurunan aktivitas judi online, dan OJK terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Saat ini, kami telah memblokir hingga 10.000 rekening secara nasional,” ujar Khoirul.
Ia menekankan pentingnya edukasi keuangan sebagai upaya perlindungan konsumen, terutama di kalangan pelajar.
Selama Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024, OJK meningkatkan kegiatan literasi dengan fokus pada siswa SMA. Dari Januari hingga September 2024, OJK telah melaksanakan 220 kegiatan literasi keuangan di 31 kabupaten/kota di Sumut.
OJK Sumut juga telah menangani 984 pengaduan sepanjang tahun ini. Pengaduan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti perbankan (387 kasus), asuransi (228 kasus), fintech (210 kasus), dan perusahaan pembiayaan (114 kasus). Semua pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Muttaqien juga menyoroti peran tambahan OJK dalam penguatan literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen setelah pengesahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Januari 2023.
Acara ini turut menghadirkan Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar, serta Direktur Stabilitas Sistem Keuangan, Bayu Dwi Kariastanto.
Bayu menyampaikan paparan mengenai Outlook Ekonomi 2025 yang menggarisbawahi tantangan global, termasuk ketidakpastian akibat tensi geopolitik, perang dagang baru (Trade War 2.0), perlambatan ekonomi Tiongkok, dan Trump Risk 2.0.
“Ketidakpastian global sangat memengaruhi ekonomi dunia,” ujar Bayu, seraya menjelaskan langkah-langkah pemerintah menghadapi tantangan ini melalui kebijakan sektor keuangan yang terintegrasi.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keuangan, melindungi konsumen dari praktik ilegal, dan memperkuat stabilitas ekonomi di tengah dinamika global. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris