PROSUMUT – Perkumpulan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumut melaporkan Forum Umat Islam (FUI) atas dugaan tindakan persekusi ke Polrestabes Medan, Kamis 8 April 2021.
Laporan dilakukan terkait pembubaran acara kuda kepang oleh ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, hingga berujung ricuh dan viral di media sosial.
“Kami laporkan persekusi yang dilakukan pihak ormas (FUI), seperti pembubaran dan kata-kata tidak etis,” kata Ketua DPW Pujakesuma Sumut, Eko Supianto di Mapolrestabes Medan.
Eko menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kericuhan pembubaran kuda kepang ke pihak berwajib.
Karena itu, dia meminta kepada warga Jawa di Sumut untuk menahan diri dengan tidak terpancing isu-isu yang dapat merusak kondusifitas di Sumut.
“Menjaga situasi tetap kondusif jangan terprovokasi pada hal-hal yang dapat memecah belah bangsa ini. Sayang bangsa kita yang besar ini terpecah belah karena tindakan intoleransi,” ucapnya.
Dia juga menyayangkan tindakan oknum kepling setempat berpakaian ormas yang meludahi seorang perempuan hingga memicu kericuhan antara masyarakat dengan ormas FUI.
“Seharusnya sebagai kepala lingkungan menjadi contoh yang baik,” ketus dia.
Sebelumnya, video pembubaran yang dilakukan anggota FUI tersebut hingga ricuh viral di media sosial. Pembubaran itu awalnya disebut karena menolak kuda kepang dengan alasan syirik.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 2 April yang lalu. Kericuhan dipicu lantaran salah seorang oknum ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang juga kepala lingkungan maju dan meludahi seorang perempuan ketika sedang beradu argumen. Melihat itu, warga langsung emosi hingga kerusuhan tak terelakkan.
Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah pihaknya melakukan pembubaran karena alasan syirik. Kata dia, pembubaran atas permintaan kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang karena tidak memiliki izin.
“Kebetulan keplingnya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ karena keplingnya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ, maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling,” sebutnya.
Lantaram tidak ada surat izin, diminta membubarkan diri secara persuasif. Akan tetapi, warga dan pemain kuda kepang tidak setuju hingga terjadi keributan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :