Prosumut
Umum

Video Potongan Kayu di Bahorok, Kapolseknya Bilang Begini

PROSUMUT – Polsek Bahorok sudah menindaklanjuti video berdurasi 60 detik yang berisi puluhan potongan kayu gelondongan mengalir di aliran Sungai Bukitlawang.

Sejauh ini, bekas potongan kayu yang dipotong ditemukan dan kini sudah dipasang garis polisi.

Kapolsek Bahorok Iptu P Hutagaol menjelaskan, seorang pria berinisial HF (56) warga Desa Empus Kecamatan Bahorok yang akan menerima kayu-kayu gelondongan tersebut. HF, katanya, membeli dari seseorang berinisial AR.

Menurutnya, HF tidak tahu menahu asal kayu tersebut dari mana. “Si penampung hanya mengetahui kalau batang kayu tersebut tiba di sawmil (pengolahan kayu) miliknya di Dusun Bandarmuda Desa Tanjunglenggang pada Kamis, 20 Agustus 2020,” ujar Kapolsek, Sabtu 22 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Ia menambahkan, ada 7 orang yang bekerja untuk AR. Mereka yang melakukan penebangan. Masing-masing berinisial Sya, Ram, Zal, U, Mat, An, dan AT warga Desa Timbanglawan Kecamatan Bahorok.

“Dari keterangan saksi-saksi, H membeli kayu bulat jenis kayu durian sekitar 60 batang dengan ukuran panjang sekitar 220 cm dengan harga sebesar Rp7.200.000,” bebernya.

“Kayu ini sudah dilengkapi dengan dokumen yang terdiri dari Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budi Daya yang berasal dari Hutan Hak (Lahan Masyarakat). Untuk izin sawmil sudah lengkap,” tambahnya.

Kata Kapolsek, pemilik lahan tempat ambil kayu berisinisal TR alias MC. Lahan tersebut, ujarnya, sesuai dengan surat pelepasan dan penyerahan segala hak ganti rugi antara Syahdaulat Purba dengan TR alias MC pada 27 Agustus 2007 lalu.

BACA JUGA:  Amrizal SH MH Tegaskan Tak Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026-2031

“Ganti rugi diketahui dan ditandatangani Kepala Desa Timbangjaya Sawin Pelawi,” urainya.

Ia menambahkan, kayu gelondongan itu memang sengaja dihanyutkan. Alasannya, menurutnya, sungai adalah akses satu-satunya.

Sebab, areal penebangan kayu jenis durian itu memiliki medan yang terjal dan berbukit. “Karena sulit dilangsir, akhirnya para pekerja berinisiatif menghanyutkannya ke Sungai Bukit Lawang,” paparnya.

Begitupun, pihaknya masih mendalami dan menyelidikinya. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kehutanan dan Balai Besar TNGL serta Subdit Tipiter Krimsus Poldasu,” bebernya.

Sebelumnya, video tersebut beredar di grup WhatsApp dan media sosial, Jumat 21 Agustus 2020. Dalam video, terdengar suara seorang pria yang mengaku dari Komunitas Gerakan Peduli Sungai menjelaskan, bahwa batang kayu gelondongan berdiameter sekitar 40 cm dan panjang 2 meter mengalir di aliran sungai daerah wisata alam Bukitlawang.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Kejadiannya pada Kamis 20 Agustus 2020. Diterangkan dalam video, usia kayu berkisar 9 sampai 10 tahun.

Pengunjung pun melihat puluhan kayu tersebut mengalir dari hulu. Pria Pemandangan itu menjadi tak biasa. Sebab, hal tersebut mengingatkan kejadian banjir bandang yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Singapura Ancam Kerahkan Armada Perang

Val Vasco Venedict

YSKI Peduli, Kembali Berbagi Kasih dengan Warga Terjun Marelan

3 Kiper Bersaing Rebut Posisi Jaga Mistar Timnas

Val Vasco Venedict

Hari Kelima Ops Zebra Toba 2019, Ada 2.291 Kendaraan Ditilang

Sambut HUT RI ke 74, Korps Musik Dinas Poraparbud Gelar Pelatihan

Ridwan Syamsuri

Sarang Mesum di Jalan Sei Batu Ging-ging Digerebek

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara