Prosumut
Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepedamotor Karyawan BUMN

PROSUMUT – Sepedamotor jenis bebek dengan nomor polisi BK 4234 PAP warna biru milik Samijo (46) warga Dusun II Pondok Indah Desa Banjar Jaya Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara diduga digelapkan oleh temannya sendiri, Jum’at 2 Agustus 2019 siang lalu.

Buntutnya, karyawan BUMN itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang sesuai Laporan Polisi Nomor 33/VIII/2019/SU/LKT/SEK-PD TUALANG pada 4 Agustus 2019.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Informasi dirangkum, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

“Sepeda motornya dipinjamkan kepada seseorang saat di Batang Serangan. Tidak senang, korban merasa keberatan yang kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Tualang,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat, Minggu 29 Desember 2019.

Dalam laporannya, disebutkan sepeda motor korban dipinjamkan oleh anaknya, Sandi Abdi Anjasmara (23) kepada M Irfan Syahputra Barus alias Ibe (21) warga Dusun Pujidadi Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Namun oleh remaja tersebut, tidak dipulangkan. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

“Tadi malam sekitar jam 02.00 WIB dini hari, Ibe berhasil ditangkap di Kampung Kede Kelurahan Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan. Kepada petugas, Ibe membenarkan ada meminjam sepedamotor dari Sandi,” katanya.

Oleh Ibe, sambungnya, barang bukti yang digelapkannya itu sudah pindah tangan kepada seseorang berinisial S. Oleh S, ternyata dijual.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Ibe mendapat uang Rp2 juta dari hasil penjualannya. Informasi yang kami dapat, sepedamotor itu sudah dijual kepada seseorang di Kota Binjai senilai Rp2,3 juta,” ujarnya.

“Saat ini, pria yang berinisial S yang telah membantu menjual sepedamotor itu sedang diburon. Barang bukti yang kami sita 1 STNK sepedamotor korban,” tambahnya. (*)

Konten Terkait

Tiga Pencuri Mobil Ditangkap, Satu Ditembak

Ridwan Syamsuri

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Sabu 40 Kg, Modus Ban Serap

Ini Kata Kapolrestabes Medan Soal Masalah di Polsek Percut

admin2@prosumut

Pemuda Ini Ditangkap di Jermal 15, Habis Beli Sabu

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri

Indomaret Jalan Kejaksaan Medan Dibobol Maling

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara