Prosumut
Kriminal

21 Paket ‘Bakso Sabu’ Gagal Masuk ke Lapas Hinai

PROSUMUT – M Arifin, pengunjung Lapas Pemuda Klas III di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara gugup saat diperiksa petugas, Alwandani dan Ryan Simamora, Rabu 23 Oktober 2019.

Ternyata, ada 21 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bakso besar alias bakso sabu yang gagal dimasukkan/diselundupkan ke dalam Lapas tersebut.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Bungkusan paket di dalam bakso besar diduga narkotika jenis sabu, kami temukan sewaktu dilaksanakannya penggeledahan badan dan barang kepada pengunjung atas nama M Arifin,” ujar Kalapas Pemuda Klas III Langkat, Anton Setiawan.

Ia menceritakan, seperti biasa petugas melakukan pemeriksaan kepada pengunjung itu sesuai dengan SOP. Saat diperiksa, petugas mendapati kecurigaan pada makanan bakso yang diboyongnya.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Kecurigaan petugas terbukti ketika bakso itu diperiksa. Oleh petugas usai mendapati 21 paket sabu itu langsung berkoordinasi dengan Kasubsi Kamtib.

Kepada petugas, Arifin bilang, 21 paket itu merupakan pesanan dari wargabinaan di Lapas tersebut.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“21 Paket itu pesanan Hardyanto alias Kakang,” katanya.

Mendapat keterangan itu, petugas memanggil Hardyanto.

“Dari keterangan wargabinaan itu (Kakang), sabu tersebut akan diedarkan di dalam Lapas ini,” bebernya.

Oleh Petugas Lapas, Kakang dan Arifin diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Konten Terkait

36,5 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

valdesz

Dua Pembobol ATM Masuk “Hotel Prodeo”

Editor prosumut.com

Suami Pembakar Istri Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Jami Sentosa Dibekuk Polisi

Editor prosumut.com

Ganja Legal Digunakan di Jerman

Ridwan Syamsuri

Pengedar Ganja Jalan Warni Diringkus Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara