PROSUMUT – Sidang Paripurna DPRD Sumut membahas P APBD 2019 dan R APBD 2020, Senin 9 September 2019, untuk ke sekian kalinya kesulitan menghadirkan 2/3 dari seluruh anggota dewan yang ada.
Karen itu muncul spekulasi terkait alasan mangkir sejumlah anggota dewan secara personal dari berbagai fraksi. Diantaranya ada yang menganggap kemungkinan sikap tidak suka kepada pimpinan eksekutif.
“Mungkin ada yang tidak suka dengan Pak Edy Rahmayadi, terus mempengaruhi yang lain. Atau sedang sakit. Memang hak mereka hadir atau tidak, mungkin ada faktor lain,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Indra Alamsyah.
Indra juga menyinggung soal sejumlah anggota dewan yang tidak hadir, bahwa setiap perjalanan dinas luar kota diikuti yang bersangkutan. Bahkan pihaknya sudah menghubungi anggota fraksi untuk bisa dihadirkan.
“Jadi ini ada oknum yang tidak menerima,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut, Donald Lumbanbatu menyebutkan bahwa alasan pribadi kemungkinan penyebabnya. Sehingga dirinya meminta agar sikap personal itu tidak digiring kepada yang lain.
“Saya tidak mau spekulasi. Kalau saya, kalau ada kepentingan tertentu jangan digiring yang lain, oknum itu,” sebutnya.
Sedangkan soal sikap mangkir tersebut, menurutnya karena komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak dibangun. Karena itu menurutnya kondisi ini harus jadi evaluasi bagi Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
“Sebelum beliau jadi Gubernur, kita diajak seharian bicara untuk pencalonan. Setelah jadi, belum pernah kita diajak komunikasi. Jadi kalau saya ditanya, ini pelajaran buat Pak Gubernur,” pungkasnya.
Pantauan Prosumut.com, agenda paripurna sejak dibuka pukul 12.00 WIB, telah diskor dua kali untuk menghadirkan 67 anggota dewan, atau 2/3 dari 100 orang sesuai tata tertib. Hingga pukul 16.11 WIB, sidang masih diskor. (*)