PROSUMUT – PROSUMUT- Enam tim sidak yang berjumlah 40 orang ASN melakukan pantauan ke kantor-kantor dinas dan kecamatan, Senin (10/6/2019).
Hasil sidak nantinya akan dilapor ke pucuk pimpinan masing-masing OPD. Jika ada yang kedapatan bolos tanpa alasan, oknum ASN akan diberi sanksi dan ditindak pada Selasa (11/6/2019).
Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham sudah mendapat laporan terkait tingkat kehadiran ASN pada hari perdana kerja usai libur Lebaran 1440 Hijriah. Menurutnya, tingkat kehadiran ASN Pemko Binjai mencapai 96 persen.
Terhadap mereka yang bolos, ada dua jenis sanksi bakal diganjar. Sanksi ringan dan sedang.”Sanksi sesuai ketentuan, ada yang sedang ada yang ringan.
Yang sedang itu bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa penundaan kenaikan gaji berkala, yang ringan berupa teguran atau surat,” katanya.(*)