Prosumut
Peristiwa

Warga Sei Mati Ngadu ke DPRD Medan Minta PT ARM Ditutup

PROSUMUT – Warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mengadu ke DPRD Kota Medan, Senin 25 Agustus 2025.

Warga meminta kepada DPRD Medan agar merekomendasikan PT Agro Raya Mas (ARM) yang terletak di Jalan Kapten M Ilyas ditutup.

Kehadiran warga ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Janses Simbolon serta anggota Lailatul Badri dan Hj Roma Uli Silalahi.

Warga mengaku, mereka mengalami trauma akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada 23 Juli 2025.

“Peristiwa kebakaran kemarin itu benar-benar telah membuat kami trauma. Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi.

Pada saat kebakaran itu, kami diminta untuk mengungsi karena api sulit dipadamkan,” keluh warga.

Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga Kelurahan Sei Mati. Malahan, telah mencemari lingkungan warga dan bahkan membuat jalan rusak.

“Sejak pabrik ini berdiri hanya sedikit warga Kelurahan Sei Mati yang dipekerjakan. Keberadaan pabrik ini juga telah mecemari lingkungan akibat limbah minyak hingga polusi suara,” keluh warga lagi.

Akibat limbah minyak yang dihasilkan perusahaan itu, warga sekitar yang bekerja sebagai petambak ikan/udang telah mengalami kerugian besar.

“Banyak ikan terutama udang milik kami mati akibat air telah tercemar,” kata warga.

Menyingkapi keluhan warga tersebut, Janses Simbolon mengatakan bahwa apa yang dikeluhkan oleh warga akan menjadi perhatian dan segera akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dari awal pendirian PT Agro Raya Mas saya sudah mengikuti, dan saat itu ada satu kesepakatan untuk menampung warga sekitar bekerja.

Akan tetapi, ini dilanggar dan banyak pelanggaran yang dilakukan. Jadi, apa yang diadukan warga saat ini akan menjadi perhatian kami untuk segera digelar RDP,” ujarnya.

Janses berharap, dalam RDP nantinya agar masing-masing perwakilan Pemko Medan dapat hadir sehingga keputusan yang diambil benar-benar memihak kepada masyarakat dan perusahaan tidak lagi sesuka hati kepada warga.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan agar warga dapat membuat pengaduan untuk segera ditindak lanjuti.

“Apa yang menjadi keluhan warga ini sebaiknya dibuat saja pengaduan baik ke Komisi II dan Komisi IV agar dapat ditindak lanjuti. Sebab hal ini terkait dengan perizinan, tenaga kerja dan hal lainnya,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

RSUP HAM Rawat Pasien Wanita Tanpa Identitas dan Tak Ada Keluarga Hingga Meninggal Dunia

Editor prosumut.com

Baznas Distribusikan Dana Rp417 Juta Bagi Mustahik di Langkat

Editor prosumut.com

Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027 Dilantik, Bukan Sekadar Wadah tapi Ruang Perjuangan

Editor prosumut.com

Soal P3K, Pj Bupati Langkat Sebut Penyelesaian tanpa Keberpihakan

Editor prosumut.com

Abaikan Surat Disnaker, KSPSI Sumut Laporkan PT SPMN

Editor prosumut.com

HKN ke-60, Direksi RS Adam Malik Tabur Bunga di Makam Pahlawan Nasional

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara