Prosumut
Pemerintahan

Wanita & Pria Harus Bertanggungjawab Berbagi Peran Guna Tercipta Keluarga Harmonis

PROSUMUT – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan Khairunisa SE, memimpin Diskusi Tematik Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak yang bertemakan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang Berkesetaraan, Berkeadilan Gender dan Berbasis Hak Anak Demi Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Kamis 1 Agustus 2019.

Diskusi ini diiikuti puluhan peserta berasal yang merupakan tenaga penyuluh. Tiga nara sumber dihadirkan dalam diskusi tersebut, salah satunya narasumber Dra Sri Danti Anwar MA selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Khairunisa menyampaikan sambutan tertulis Wali Kota mengatakan, pembangunan ketahanan keluarga yang berkesetaraan berkeadilan gender dan berbasis hak anak merupakan upaya untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri berbasis kesetaraan, keadilan gender dan pemenuhan hak anak.

“Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat sehingga kita harus mampu mengelola sumber daya yang ada dalam menanggulangi masalah untuk dihadapi. Kemudian harus mampu memenuhi kebutuhan fisik maupun psikologis keluarga,” kata Khairunisa.

Dalam mengimplementasikan ketahanan keluarga, jelas Khairunisa, wanita dan pria harus bertanggungjawab bersama berbagi peran dalam rumah tangga guna menciptakan keluarga yang harmonis. Selain itu, dalam keluarga juga harus menjaga pola asuh yang diterapkan kepada anak agar tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Dalam mengasuh anak kita juga harus melihat bagaimana pola asuh yang kita terapkan dalam keluarga. Apakah otoriter, permisif, penuh kekerasan ataukah demokratis? Jika kita otoriter terhadap anak, maka si anak akan menjadi penakut dan berbohong kepada orangtuanya, begitu sebaliknya kalau kita tidak punya aturan sama sekali (permisif) maka anak akan terjerumus dilembah hitam,” paparnya.

Selanjutnya imbuh Khairunisa, apabila orang tuanya terlalu keras, maka si anak pun nantinya akan menjadi orang yang keras dan tempramental. “Terakhir adalah demokratis, sehingga orang tua dan anak saling berkomunikasi dengan baik sehingga feedbacknya menjadi baik,” tambah Khairunisa.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Sri Danti Anwar MA mengungkapkan, orang tua juga berhak membekali dan mengajarkan anak mengenai seksual. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan dari eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Pembelajaran dan pemahaman terhadap seksual perlu kita berikan kepada anak agar terhindar dari pelecehan seksual. Penting pula kita latih anak agar asertif sehingga anak berani menolak/mengatakan tidak jika mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan,” kata Sri. (*)

Konten Terkait

Bantuan Non Tunai Disalurkan September, Bulog Minta Camat Ikut Mengawasi

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat jadi Acuan Karo Tangani Stunting

Editor Prosumut.com

Bupati Batubara Terima Hibah 1 Unit Mobil dari Pertamina Gas

admin2@prosumut

Disparbud Langkat Temu Ramah Bersama Pelaku Wisata

Editor Prosumut.com

Camat Medan Polonia Nonaktifkan Sementara Kepling 2 Sarirejo

Editor prosumut.com

Data Terbaru Covid-19 Asahan, PDP Jadi 2 Orang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara