PROSUMUT –Sejatinya dengan fungsi utama pemerintah lewat penyelenggaraan pelayanan publik, meliputi seluruh instansi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengetengahkan permasalahan tersebut saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di halaman kantor bupati, Jalan Proklamasi, Stabat, Senin (2/3/2026). Dihadiri Sekdakab Amril Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, seluruh ASN dan non-ASN, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Di kesempatan itu, Wabup Tio memberikan arahan, salah satu fungsi utama pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik, yakni seluruh kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Masih sebut Tio, Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi informasi melalui program Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Kemudahan Layanan Publik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat.
Sebab lanjut dia, percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Percepatan transformasi digital sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel,” kata Wabup Tio.
Tio memaparkan, sejumlah langkah konkret telah dan sedang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Langkat dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan, diantaranya implementasi masif Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk peralihan KTP fisik menuju E-KTP digital, penerapan sistem verifikasi layanan melalui QR Code IKD pada aplikasi resmi, serta optimalisasi layanan berbasis elektronik.
Selain itu, Disdukcapil juga menghadirkan layanan ramah disabilitas dan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun yang memiliki keterbatasan akses. Pelayanan administrasi kependudukan juga diberikan secara khusus bagi masyarakat terdampak bencana alam banjir, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.
Tak hanya itu, sambung dia, Disdukcapil turut menjaga validasi dan akurasi data kependudukan melalui integrasi data dengan berbagai instansi, termasuk untuk kepentingan perpajakan dan layanan BPJS Kesehatan, guna memastikan data yang digunakan lintas sektor tetap mutakhir dan terpercaya.
Untuk itu, diingatkan Tio, seluruh aparatur pemerintah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pasalnya, ditekankan dia lagi, bahwa di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan menilai kinerja aparatur pemerintah.
“Seiring dengan percepatan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat dengan cepat menilai kinerja aparatur pemerintah. Oleh karena itu, kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” beber Tio.
Apel gabungan dijadikan momen bagi jajaran Pemkab Langkat untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
editor :Jie
previous post

