PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan rapat monitoring coruption prevention (MCP) atau monitoring pencegahan korupsi dengan KPK RI secara virtual yakni Video Conference (Vicon), di ruang LCC kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis 22 Oktober 2020.
Acara dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H Syah Afandin. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat ini.
“Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya rapat dalam rangka Monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kab. Langkat ini,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap agar persentase dari hasil laporan Pemkab Langkat melalui evaluasi ini dapat meningkat.
“Dengan adanya monitoring ini, kita berharap bahwa presentasi dari MCP ini bisa meningkat dan dilihat oleh pemerintah pusat, terkhusus KPK RI,” sambungnya.
Rapat ini diikuti Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin, Inspektur dan sejumlah pejabat di jajaran OPD Pemkab Langkat.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengendalian inflasi untuk mendorong kepala daerah dan jajaran TPID mensinergikan kebijakan stabilitas harga ekonomi Nasional oleh pemerintah pusat secara virtual video conference (Vicon) di Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat 22 Oktober 2020.
Rakornas ini bertujuan dalam pengendalian inflasi untuk mendorong kepala daerah dan jajaran TPID mensinergikan kebijakan stabilitas harga dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah serta menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi daerah yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional.
Sebelumnya juga terlaksana Rakor Nasional dan daerah dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir oktober 2020 nanti. Rapat yang menghadirkan Menkopolhukam, Kemendagri, dan Kepala BNPB terlaksana secara Virtual Video Conference (Vicon) di Ruang LCC kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis 22 Oktober 2020.
Dalam Rakor tersebut menekankan perlunya antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama 28-30 Oktober yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Maka dalam hal ini perlunya antisipasi dalam penanganan situasi tersebut agar tetap diawasi secara ketat dan mengikuti panduan protokoler kesehatan Covid-19. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :