Prosumut
Pemerintahan

Wabup Langkat Ikuti Rakor Covid-19 dengan Letjen Doni

PROSUMUT – Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat 25 September 2020.

Wabup menyampaikan, Rakor ini juga dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Satgas GTPP Covid 19 Pusat Letjen TNI Doni Monardo ke Posko GTPP Covid-19 Sumut.

Dihadiri Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi, unsur Forkopimda plus serta kepala daerah se-Sumut (Bupati/Wali Kota).

Gubernur menjelaskan, langkah – langkah yang sudah dilaksanakan GTPP Covid 19 Provsu, dalam menekan penyebaran Covid-19.

Yakni, penanganannya, selalu berkoordinasi dengan berbagi pihak. Yaitu Forkopimda provinsi, Bupati/Walikota se-provinsi.

Edy juga melaporkan tentang kondisi di Kepulauan Nias serta upaya penekanan penyebaran covid 19. Bahwa saat ini, di Nias akan disediakan Laboratorium PCR sendiri, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli.

“Yang merupakan Rumah Sakit rujukan covid 19 di Pulau Nias,” paparnya.

Ia memaparkan update perkembangan kasus harian covid 19 di Sumut, tertanggal 24 September 2020. Jumlah kasus aktif 3.333 (34,2 persen), jumlah kasus positif 9.749, jumlah kasus sembuh 6.006(61,6%), jumlah kasus meninggal 410(4,2 persen).

“Dari data nasional, saat ini Sumut menduduki peringkat ke 7, dengan konfirmasi 9653, meninggal 407, sembuh 5867,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Letjen Doni Monardo, menekankan semuanya, untuk terus berkerjasama dengan maksimal mungkin guna menekan penyebaran Covid-19.

Yakni, dengan berpedoman pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19.

“Mari kita mengedukasi ke pada masyarakat, bahwa Covid-19 itu nyata dan sangat berbahaya. Mari kita jadikan hal ini, sebagai tanggung jawab kita bersama, baik TNI/Polri dan seluruh jajaran Pemprov Sumut,” ujarnya.

Ia menyampaikan, kedatangannya dalam rangka Kunker ke berbagai wilayah. “Sebelumya kami dari Kepri dan melanjutkan ke  posko GTPP Covid-19 Sumut. Tujuannya, untuk membahas percepatan penanganan covid19 di,” sebutnya.

Syah Afandin menjelaskan, saat ini Pemkab Langkat sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 39 tahun 2020, tanggal 22 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian Covid-19.

“Hal ini dilakukan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, juga mengikuti intruksi pemerintah pusat,” ungkapnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Batu Bara Resmikan Pabrik Minyak PT Bius Iyas Malela

Editor prosumut.com

Arus Balik Idulfitri di Sumut, Edy Minta Perketat Penyekatan

Editor prosumut.com

Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2029, Catat Tanggalnya!

valdesz

Pemko Medan Kembali Gelar 151 Titik Pasar Murah 

Editor Prosumut.com

Ormas di Langkat Diminta Segera Mendaftar

Editor prosumut.com

Gubernur Resmikan Majelis Puasa Senin Kamis di UISU

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara