PROSUMUT – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI berkunjung ke Kabupaten Langkat, dalam rangka melihat langsung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Negeri Bertuah, Jumat 4 Oktober 2019.
Kedatangan Menpan RB diwakili Staf Ahli Bidang RB RI Syafruddin SH MH dengan didampingi Staf Kabinet Rifki.
Disambut Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin dengan didampingi Asisten III Adm Umum, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bappeda, Kadis KB PP, Kakan KPT, Kabag Orta Tawar Malam, Kabag Hukum, Sekertaris Inspektur, Sekretaris BKD, di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.
Wabup dikesempatan itu, mengucapkan selamat datang, serta meyampaikan, saat ini pelaksanaan RB di Pemkab Langkat telah dilaksanakan, guna mewujudkan birokrasi pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, efektif serta untuk memantapkan komitmen dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
“Sebab RB hakikatnya, upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar, terhadap sistem penyelengaraan pemerintahan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan,” sebutnya.
Sebab itu, kata Wabup, Pemkab Langkat telah melaksanakan sosialisasi RB ini, untuk kesiapan melakukan managemen perubahan secara keseluruhan, baik perubahan yang menyangkut mental aparatur maupun perubahan kelembagaan.
“Karena nantinya, aparatur yang diharapkan adalah aparatur yang bermental melayani serta memiliki SDM yang cakap, dalam menyelesaikan tugas pokok fungsi yang diembannya dengan baik, agar tidak lagi ditemukan pelayanan publik yang berbelit-belit,” sebutnya.
Sementara itu, Syahfruddin pada sambutannya, menyampaikan, bahwa kunjunganya untuk memberikan arahan serta melakukan penanganan, jika didalamnya terdapat kendala atau persoalan, agar penerapan RB di Langkat dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Jadi berbagai kendala yang ditemukan, akan dibawah ke Jakarta untuk dilaporkan, guna ditangani untuk dicarikan solusinya yang paling tepat,” ujarnya.
Sebab tujuan kebijakan RB di Indonesia, sambung Syahfarudin, untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab, serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima, melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan RB.
Sehingga dalam melaksanakan pelayanan publik dapat transparan dan meningkatkan efektifitas pemerintah daerah dan kualitas demokrasi.
“Karena salah satu sasaran RB dimaksud, adalah reformasi sumber daya aparatur yang diarahkan untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan akuntabel,” terangnya.
Selanjutnya, pertemuan dilanjutkan dengan mendengarkan paparan laporan pelayan publik yang disampaikan oleh masing-masing OPD terkait di jajaran Pemkab Langkat. (*)