Prosumut
Politik

Usulan Presiden 3 Periode, Melawan Reformasi dan Mewariskan Sifat Orba

PROSUMUT – Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 menilai usulan masa jabatan presiden tiga periode merupakan upaya melawan agenda reformasi 98, yang salah satunya membatasi masa jabatan kekuasaan seorang presiden dan wakil presiden hanya dua periode bukan tiga periode.

Menurut Wakil Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Nanang Sugih Suroso, usulan masa jabatan presiden tiga periode akan menjebak Indonesia pada kultus personal seperti masa Orde Baru (Orba) dan Soeharto.

“Indonesia tidak boleh terjebak dengan personal (presiden yang sedang berkuasa), sehingga dianggap hanya dia saja yang mampu menyelesaikan program pembangunan negara. Jokowi memang bagus, namun yang perlu dibangun dan dikuatkan adalah sistem pengelolaan negara, bukan kultus individu,” kata Nanang kepada wartawan di Medan, Kamis 18 Maret 2021.

Nanang menilai, setiap orang berpotensi tergoda memperpanjang kekuasaan dengan cara memanipulasi hasrat ingin berkuasa melalui opini yang dibangun baik secara proxy maupun langsung.

“Sebagai pelaku sejarah seharusnya tuntas bagi aktivis 98 bahwa kekuasaan harus dikontrol. Membatasi masa jabatan presiden dua periode adalah cara terbaik mengendalikan nafsu kekuasaan dan sudah diatur pula di dalam konstitusi UUD 1945 hasil amandemen. Artinya, memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melawan cita-cita reformasi dan mewariskan sifat Orba. Presiden Jokowi memang bagus, tapi kalau dipaksa untuk menabrak konstitusi juga tak elok,” ungkapnya.

Dia menduga elit partai pendukung Jokowi berada dibalik isu masa jabatan presiden tiga periode.

Pengusul masa jabatan presiden tiga periode bermaksud memperpanjang kepentingan kelompok yang selama ini nyaman berlindung dibalik Jokowi.

“Harapanya Jokowi didorong kembali nyapres 2024 dan menang,” ucap Nanang.

Senada disampaikan Wakil Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Gomgom Jadiaman Sihombing yang juga Bendahara Umum DPP Bintang Muda Indonesia sayap pemuda Partai Demokrat. Ia mengkritik kelompok pengusul masa jabatan presiden tiga periode.

Kata Gomgom, jika alasan masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode untuk konsistensi pembangunan, justru semakin memperlihatkan ambisi kekuasaan tanpa batas.

“Pembangunan bisa diselesaikan dengan mekanisme teknis, bukan dengan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujarnya.

Dia mengingatkan aktivis 98 agar tak melupakan alasan utama meruntuhkan kekuasan Orba dengan simbol Presiden Soeharto yang dianggap tanpa batas kekuasaan itu.

“Kami menetapkan sikap, masa jabatan presiden cukup dua periode. Silahkan Jokowi memaksimalkan waktu yang tersisa menuntaskan program pembangunan, terutama memperkecil kesenjangan pembangunan di wilayah timur, tengah dan barat Indonesia, tanpa harus memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” pungkas Gomgom. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terus Bertambah, Jumlah Petugas Meninggal Demi Pemilu Capai 336 Orang

Editor prosumut.com

Pendukung Paslon ERA Yakin Jagoannya Menang Pilkada Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Pendaftaran Ditutup, 346 Calon PPK di Sergai Bersaing

Editor prosumut.com

Sempat Tertunda, Musda Golkar Deliserdang Digelar Kembali

Editor Prosumut.com

Semangati Komisioner Bekerja, Kantor KPU Dipenuhi Papan Bunga

Val Vasco Venedict

KPU Sumut Pastikan PSS dan PSL Digelar 1 Desember 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara