PROSUMUT – Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya pimpin apel gabungan bersama Unsur Forkopimda, OPD, Organisasi Kesehatan serta Organisasi Masyarakat. Kegiatan itu untuk memulai penyemprotan disinfektan secara masif guna percepatan penanganan virus Corona (Covid-19).
Apel gabungan penyemprotan disinfektan secara masif yang berlangsung Selasa 31 Maret 2020, di depan Gedung Dekranasda itu, ditandai pelepasan oleh Bupati sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, H Surya.
Sebagaimana telegram Kapolri Nomor : ST/1008/III/KES 7/ 2020 tentang upaya mendukung keselamatan masyarakat dengan gerakan preventif secara masif dan serentak diseluruh Indonesia.
Selanjutnya Surya mengajak seluruh pihak terkait untuk dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan ini akan menjadi saksi sejarah bahwasanya kita tidak pernah menyerah menghadapi bencana ini. Sukses atau tidaknya kita melawan bencana ini, sangat tergantung kepedulian semua pihak, tidak hanya tergantung kepada Pemerintah dan tenaga kesehatan saja namun masyarakat juga dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada guna meminimalisir penyebaran covid-19”, ujar Surya.
Surya juga menekankan agar seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam tugas penyemprotan ini agar memedomani seluruh prosedur yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan diri agar kegiatan yang dilakukan mendapatkan hasil yang maksimal.
Masih menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Asahan, untuk daerah yang yang akan disemprot desinfektan menggunakan mobil Water Canon Polres Asahan dan mobil Damkar Satpol PP, adalah daerah di seputaran Kota Kisaran dengan jarak 10 Km.
Adapun jalan jalan yang dilalui yaitu dari Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Jalan Cokroaminoto Kisaran, Jalan Imam Bonjol Kisaran, Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Jalan Kartini Kisaran, Simpang Katarina Kisaran dan Kembali ke Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan.
Surya juga menjelaskan, kegiatan penyemprotan desinfektan ini juga dilakukan di rumah ibadah, tempat layanan umum dan tempat yang dianggap zona merah diseluruh kecamatan.
Mengakhiri sambutannya Bupati Asahan ini menyampaikan dalam kesiapan penanganan penyebaran Covid-19 yang saat ini kabpaten tersebut berstatus siaga darurat, selain telah membentuk Gugus Tugas yang terdiri dari Unsur Forkopimda, OPD, Organisasi Kesehatan serta Organisasi Masyarakat, Pemkab Asahan juga telah menyediakan 20 ruangan Isolasi yang berada di RSUD HAMS Kisaran.
“Berbagai upaya telah kita lakukan, namun keberhasilan kita mengatasi permasalahan Covid-19 akan terwujud bila masyarakat juga menaati segala panduan dan aturan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kab. Asahan, anda dirumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia”, pungkas Bupati.
Pasca pelaksanaan apel gabungan, Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan dan Dandim 0208 Asahan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan melepas keberangkatan rangkaian kendaraan untuk melaksanakan tugas penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Kisaran. (*)