Prosumut
Politik

Tes Kesehatan Pilkada 2020 di Sumut, 42 Calon Jalani Pemeriksaan

PROSUMUT – Hari pertama tes kesehatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 khususnya di Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 42 bakal calon dari 9 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, Rabu 9 September 2020.

Ke-42 bakal calon tersebut di antaranya berasal dari Kota Medan 4 orang, yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Kemudian, Kota Binjai 4 orang, Kabupaten Asahan 6 orang, Kota Tanjungbalai 6 orang, Kabupaten Nias Selatan 4 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 2 orang, Kabupaten Karo 8 orang, Kabupaten Mandailingnatal 6 orang, Kabupaten Samosir 2 orang.

BACA JUGA:  Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan RSUP H Adam Malik, dr Edy Ardiansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terkait jasmani dan bebas narkotika ini meliputi pemeriksaan fisik dan psikiatri.

“Kegiatan pelaksanaan hari ini, rangkaian kegiatannya adalah pemeriksaan klinis dan pemeriksaan anti narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap 23 daerah kabupaten/kota, tetapi yang hari ini ada 42 paslon, terdiri dari 9 kabupaten/kota,” ujar dr Edy.

Kegiatan yang melingkupi pemeriksaan fisik, psikiatri dan pemeriksaan anti narkotika ini akan berlangsung selama lebih kurang 8 jam.

BACA JUGA:  Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

Adapun poin kelulusan dari pemeriksaan ini adalah kemampuan fisik bakal calon. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaan fisik. Nah, hasil kesimpulannya nanti berkaitan dengan kemampuan dia untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah ke depannya,” katanya.

Edy menuturkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU, apakah bakal calon tersebut hasil pemeriksaannya mendukung kemampuannya untuk menjadi kepala daerah atau tidak.

“Artinya bahwa kemampuan dia yang dapat kami koreksi,” ucapnya.

Dia menambahkan, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon dari 23 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumut. Seluruh tahapan ini akan diikuti sebanyak 128 bakal calon.

BACA JUGA:  Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

“Tahapan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan dilakukan selama tiga hari. Pada hari kedua, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan diikuti sebanyak 48 bakal calon. Hari selanjutnya sebanyak 20 balon,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Konten Terkait

Prof Ridha-Abdul Rani Daftar ke KPU Medan

Editor prosumut.com

Akhyar Didukung PAC PDI-P se Kota Medan, Jadi Calon Wali Kota

Editor prosumut.com

Reses Anggota DPRD Sumut, Dimas Triaji Kumpulkan Pokir

Editor Prosumut.com

DPC Nasdem Rantau Utara Nyatakan Dukungan ke ERA

admin2@prosumut

Gerah Dituding Bohong, Lembaga Survei Buka-bukaan Data Quick Count

Val Vasco Venedict

PKS Sebut Akhyar Paling Memahami Kota Medan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara