Prosumut
Kesehatan

Tempat Usaha dan Masyarakat di Medan Masih Langgar Prokes

PROSUMUT – Polda Sumatera Utara terus menggalakkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan sekitarnya.

Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange Covid-19.

Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personil gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA:  Posyandu Berperan Strategis Bangun Kesehatan Masyarakat

Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Dari sejumlah lokasi personil yang bertugas melaksanakan pengetatan PPKM mikro itu menindak 38 tempat usaha yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan serta masih mendapati 100 orang yang tidak memakai saat beraktifitas di luar rumah.

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan disinfektan di 6 lokasi dalam menghambat penyebaran klaster baru Covid-19.

BACA JUGA:  Posyandu Berperan Strategis Bangun Kesehatan Masyarakat

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran akan secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda sumut dan Satgas Covid-19 masih merah, agar masyarakat patuh dan terpenting adalah masyarakat kita sehat terhindar dari bahaya Covid-19,” kata Hadi, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA:  Posyandu Berperan Strategis Bangun Kesehatan Masyarakat

Karena itu, tambah Hadi, diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

WHO Deklarasi Darurat Global Virus, Dinkes Sumut Tingkatkan Kesiapsiagaan

Editor prosumut.com

Menakjubkan! Hanya Butuh 9 Menit, Ibu ini Lahirkan 6 Bayi Kembar

Val Vasco Venedict

Tokoh Muda Sergai Imbau Warga Sadar Kesehatan

admin2@prosumut

Farmasi USU Ajak Pelajar Raudhatul Athfal Cegah Covid-19

Editor Prosumut.com

13 Hakim, 25 Pegawai dan Panitera PN Medan Positif Covid-19

Editor Prosumut.com

Dua Kali Hamil, Yusnida Terbantu dengan Pelayanan JKN-KIS

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara