Prosumut
Kesehatan

Tempat Usaha dan Masyarakat di Medan Masih Langgar Prokes

PROSUMUT – Polda Sumatera Utara terus menggalakkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan sekitarnya.

Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang, dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange Covid-19.

Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personil gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Dari sejumlah lokasi personil yang bertugas melaksanakan pengetatan PPKM mikro itu menindak 38 tempat usaha yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan serta masih mendapati 100 orang yang tidak memakai saat beraktifitas di luar rumah.

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan disinfektan di 6 lokasi dalam menghambat penyebaran klaster baru Covid-19.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran akan secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda sumut dan Satgas Covid-19 masih merah, agar masyarakat patuh dan terpenting adalah masyarakat kita sehat terhindar dari bahaya Covid-19,” kata Hadi, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA:  ‎RSJ Prof Muhammad Ildrem dan PWA Sumut Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jiwa

Karena itu, tambah Hadi, diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BOR Covid-19 Sumut Turun Drastis, Kini 5,81 Persen

Editor prosumut.com

Diskusi Bersama Jurnalis, Dinkes Sumut Beberkan Program Prioritas

Editor prosumut.com

Kunjungi RSU Haji Medan Provsu, Ombudsman RI Dukung Pengembangan Fasilitas Layanan

Editor prosumut.com

Wakil Menteri Kesehatan RI Kunjungi Pelayanan IGD dan IRJ RSUP HAM

Editor prosumut.com

Dirut RS Adam Malik Bantah Pasien Kanker Meninggal Karena Penganiayaan 

Editor prosumut.com

9.362 Orang di Sumut Terinfeksi HIV/AIDS

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara