Prosumut
Hukum

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Empat personel Polrestabes Medan dipecat dari kesatuannya secara tidak terhormat. Keempatnya terbukti telah melakukan pelanggaran berat berupa disiplin hingga terlibat narkoba.

Adapun keempat personel yang dipecat yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

Pemecatan keempatnya ditandai dengan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Markas Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu 28 Agustus 2019.

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dadang.

Disebutkan Dadang, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakam yang terakhir,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Ketua OKP Peras Pengusaha SPBU di Asahan

Editor prosumut.com

Galian C Ilegal, Dewan: Ditangkap, Operasi Lagi, Bingung Kami!

Editor prosumut.com

Kapolres Sergai: Jangan Terima Upeti dari Bandar Judi dan Narkoba.

Editor prosumut.com

Kejagung RI dan Poldasu Tidak Hadir, Sidang Prapid SKP2 Mujianto Ditunda

Ridwan Syamsuri

Setahun, Kasus Penganiayaan IRT Ngendap di Polres Sergai

Editor prosumut.com

Putusan DKPP Campuri Kemandirian KPU dan Intervensi MK

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara