Prosumut
Hukum

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Empat personel Polrestabes Medan dipecat dari kesatuannya secara tidak terhormat. Keempatnya terbukti telah melakukan pelanggaran berat berupa disiplin hingga terlibat narkoba.

Adapun keempat personel yang dipecat yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

Pemecatan keempatnya ditandai dengan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Markas Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu 28 Agustus 2019.

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dadang.

Disebutkan Dadang, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakam yang terakhir,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Daftar 19 Polsek di Sumut Tidak Tangani Proses Penyidikan

Editor Prosumut.com

Sidang Bandar Sabu Ame Cs; Terdakwa Mengaku Kasusnya Diurus DPO

Ridwan Syamsuri

Terduga Bandar Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Tanjunggusta

Ridwan Syamsuri

Keluarga Dodi Ajak Bertemu, Begini Jawab Kapolda…

Val Vasco Venedict

Pengemplang Pajak, Direktur PT Uni Palma Divonis 4 Tahun Bui

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara