PROSUMUT – Pada Desember 2020, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara (Sumut) inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,32 persen, Pematangsiantar sebesar 1,47 persen, Medan sebesar 0,65 persen, Padangsidimpuan sebesar 1,00 persen, dan Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen.
“Sehingga di Sumut pada Desember 2020 inflasi 0,75 persen,” kata Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Senin 4 Januari 2021.
Bulan Desember 2020, sambung Suhaimi Medan tercatat inflasi 0,65 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 103,48 pada November 2020 menjadi 104,15 pada Desember 2020.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,00 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen.
“Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,19 persen,” jelasnya.
Sementara itu, tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya dan kelompok pendidikan.
“Adapun komoditas utama penyumbang inflasi selama Desember 2020 di Medan, antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis, minyak goreng, parfum, dan ikan tongkol/ikan ambu-ambu,” terangnya.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 107,85 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 104,33. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto :