Prosumut
Pemerintahan

Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di Langkat Libatkan Desa

PROSUMUT – Pemkab Langkat segera melibatkan desa dalam memenuhi penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, meski telah melibatkan perangkat daerah dan Puskesmas.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Langkat Amril Nasution dihadapan Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean saat membahas peningkatan kapasitas kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Langkat, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Turut hadir, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumut Edward Silaban, dan sejumlah pejabat, kepala Puskemas maupun kepala Desa se-Kabupaten Langkat.

“Untuk tahun ini, Pemkab Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas maupun desa,” sebut Amril.

Diikutsertakannya desa dalam penilaian, harap dia, agar aparat desa tahu atau memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan serta administrasi yang sesuai.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

“Jadi, nantinya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” beber Amril seraya tekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Makanya, sambung dia, dimintakan agar seluruh unit penyelenggaraan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi diperbuat.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Sementara itu, Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean menjelaskan ada enam kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara pelayanan publik.

Antara lain, pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal dan pelayanan konsultasi.

“Nah, dengan demikian tercerminlah tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Segera Aktifkan Siskamling

Editor prosumut.com

Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Editor prosumut.com

Harganas 2020, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu untuk Keluarga

admin2@prosumut

Pilkada Medan 2020 Diharapkan Berlangsung Aman dan Lancar

Editor prosumut.com

Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek

Editor prosumut.com

Pemko Medan Dukung Penuh Sensus Penduduk 2020

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara