Prosumut
Kriminal

Spesialis Bajing Loncat Diciduk, Ternyata Residivis

PROSUMUT – Wahyu Pradika alias Pulau warga Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara kembali diciduk polisi di kediamannya, Selasa 5 Oktober 2019 pukul 03.30 WIB.

Pria 25 tahun itu diciduk polisi dibantu Kepling setempat.

Kanit Reskrim Polsek Hinai, Iptu Nelson Manurung menjelaskan, tersangka merupakan pelaku spesialis bajing loncat. Pelaku, katanya, sudah keluar masuk penjara sebanyak 5 kali.

Pelaku diciduk berdasarkan LP Nomor 42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Pkl Hinai oleh Agung Mahatma Gandi (20). Berdasarkan LP tersebut, pelaku beraksi pada Jum’at 20 September 2019.

“Tapi kali ini pelaku diciduk atas laporan pencurian kendaraan bermotor. Korban tidak melihat becaknya ada di rumah dan bertanya kepada warga sekitar tidak ditemukan, sehingga dilaporkan ke Polsek Hinai,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelidikan polisi mendapati hasil. Yakni, pelaku sering berpindah-pindah tempat.

Hasil penyelidikan terakhir, pelaku akhirnya pulang ke rumah. “Setelah dipastikan pelaku di rumah, dilakukan penangkapan dibantu dengan Kepling setempat dan diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjutnya,” bebernya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti betor Honda Jet Win BK 1498 CJ warna hitam. (*)

Konten Terkait

Viral di Medsos! Cengap-cengap, Perempuan Muda Tewas OD

Editor prosumut.com

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 15 Gram Sabu

admin2@prosumut

Tangkap Pengedar Narkoba di Sakti Lubis, Polisi Nyamar Pembeli

Editor Prosumut.com

Polisi Tembak 2 Pencuri Mobil, Ini Kata Kasatreskrim Polres Langkat

Editor prosumut.com

Diduga Depresi Berat, Suami Tebas Leher Istri

admin2@prosumut

Zulham Diduga Tewas Dianiaya di Seirotan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara