PROSUMUT – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU Kedaulatan Digital.
Terkait dengan masukan tersebut, beberapa waktu lalu Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.
Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024, Tim Digital SMSI Pusat dipimpin Prof Rizal E Halim menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 .
Pada diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU Penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital dikoordinasikan dalam satu pintu di bawah naungan Komdigi.
Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena di masa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tata kelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Karena itu, SMSI siap mendukung.
“SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.
Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.
“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung Omnibus Law? Kita fokus pada revisi UU Penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi.
“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain.
Ke depan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono. (*)
Editor: M Idris