Prosumut
Pemerintahan

SK CPNS 2018 Pemko Medan Masih Tunggu BKN

PROSUMUT –  Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi akhir pada formasi di Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun 2018 masih harus bersabar. Sebab, hingga kini Surat Keputusan (SK) mereka belum keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap mengakui memang belum ada dikeluarkan satu pun SK mereka dari BKN. Meski begitu, sudah ada yang dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

“Kita masih menunggu SK mereka dari BKN. Tapi, ada sebagian yang sudah dikeluarkan NIP-nya dan sebagian lagi segera menyusul,” ujar Muslim, Selasa 2 April 2019.

Kata dia, meski sudah dikeluarkan NIP mereka namun belum bisa bekerja. “Untuk sementara ini mau tidak mau mereka menunggulah. Kalau belum dikeluarkan SK-nya, bagaimana mereka mau bekerja,” ucapnya.

Apabila sudah diserahkan SK-nya, sambung Muslim, maka mereka wajib bekerja. “Kalau sudah diterbitkan (SK) dari BKN, tentu langsung kita berikan terus kepada mereka. Nantinya, tetap terhitung pada 1 Maret 2019,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Berapa banyak yang sudah dikeluarkan NIP, Muslim beralasan lupa jumlah pastinya. Ia berjanji akan memberikan informasi itu nantinya. “Saya tidak ingat berapa banyak yang sudah dikeluarkan NIP-nya, dan nanti diinformasikan datanya. Tapi, perkiraan sudah 50 persen lebih (dari 199 orang yang lulus seleksi akhir),” akunya.

Dia berharap mudah-mudahan dalam bulan ini keluar SK mereka. Asalkan, BKN cepat menerbitkannya. “Semua tergantung dari BKN, dan kita tidak berhak mengeluarkannya. Jadi, nantinya akan dilakukan penyerahan secara simbolis,” tukasnya.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Diketahui, hasil seleksi akhir hanya 199 pelamar yang lulus dari sekitar 300 orang yang mengikuti tahap akhir tersebut. Hal ini berarti kebutuhan atau kuota yang tersedia 247 formasi tak terpenuhi.

Sebanyak 199 pelamar yang dinyatakan lulus itu, kemudian melengkapi berkas yang dibutuhkan. Pemberkasan dilakukan pada tanggal 22, 23 dan 24 Januari 2019. (*)

Konten Terkait

Pansus LKPJ DPRD Medan Kembali Gelar Rapat Pembahasan Bersama OPD Pemko

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penanganan Covid-19

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Editor Prosumut.com

Pro Pertanian Sumut, Ini Harapan Gubernur ke Alumni IPB

Editor prosumut.com

Patung Pahlawan Nasional Letjen Jamin Ginting Diresmikan

Editor prosumut.com

Pemilihan Duta Genre Kota Binjai 2019

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara