PROSUMUT – Mulai September 2019, Perum Bulog akan menjadi wadah pengadaan penyaluran bantuan pangan non tunai PKH tahun 2019. Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangan non tunai.
Demikian isi rapat pembahasan penyaluran bantuan pangan non tunai di Ruang Rapat III Balai Kota Medan yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Medan, Endar Sutan Lubis.
“Saya berharap peran camat dibantu dengan tim kordinasi pangan tingkat kecamatan agar benar-benar ikut mengawasi penyaluran bantuan pangan non tunai ini, terutama tentang pengadaan berasnya yang dilaksanakan Perum Bulog,” kata Endar, Rabu 7 Agustus 2019.
Dikatakan Endar, sejak 8 Juli 2019, penyaluran beras pada pemberian bantuan pangan non tunai akan dilakukan Perum Bulog dibantu agen BRILink dan e-warung. Selama ini ternyata pengadaan beras masih dilakukan melalui pasar bebas.
Dengan ditetapkannya Perum Bulog sebagai satu-satunya wadah pengadaan beras ini dapat menjamin kualitas beras tersebut.
“Dengan adanya Perum Bulog sebagai sumber pengadaan beras untuk bantuan pangan non tunai ini diharapkan kualitas beras dapat dipertahankan hingga sampai ke penerima,” harapnya.
Endar mengungkapkan, harus ada kerjasama yang baik dari kelurahan. Karena lebih mengetahui warga yang berhak menjadi penerima PKH. Dengan demikian penyaluran PKH ini nantinya dapat tepat sasaran.
“Saya ingin data penerima PKH dari kelurahan benar. Jadi penyaluran PKH ini menjadi tepat sasaran. Banyak penerima PKH sekarang ini tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Ditambahkan Endar, Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan kedepannya akan mengumumkan penerima PKH di tempat umum di kelurahan masing-masing. Selain itu, penerima PKH juga nantinya akan dibuatkan plang ataupun penanda penerima PKH di depan rumahnya.
“Semua itu kami lakukan agar kedepannya penerima PKH menjadi tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

