PROSUMUT – Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan secara serantak akan segera dilaksanakan di wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kepala BPS Langkat Tuti Hidayati, bersama Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi dan Plt Kadis Dukcapil Langkat Amansyah, baraudensi ke Bupati Langkat Terbit Rencana PA untuk meminta dukungan dan arahan terkait teknis sensus tersebut, di kediaman pribadi Bupati Langkat Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala,Jum’at 24 Januari 2020.
Bupati menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang akan dilaksanakan oleh BPS Langkat beserta Diskominfo dan Disdukcapil dan intansi terkait lainnya.
Rencananya dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 secara online dan 1 sampai 31 Juli 2020 secara wawancara langsung (metode tradisional).
Selain menyatakan dukungan, Bupati juga mengimbau kepada seluruh penduduk Kabupaten Langkat khususnya para ASN, untuk berpartisipasi langsung pada Sensus Penduduk Online dengan mengisi data yang sebenarnya melalui alamat link sensus.bps.go.id.
“Pastikan kita semua tercatat, mari sukseskan Sensus Penduduk 2020, mencatat Indonesia,” serunya.
Kepala BPS menjelaskan, kelancaran program ini sangat membutuhkan dukungan dan komitmen kepala daerah. Karena program ini melibatkan sejumlah instansi pemerintahan atau lintas sektoral, antara BPS dan Pemkab Langkat khususnya dengan Diskominfo dan Disdukcapil.
Jadi, dirinya sangat mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan saran yang diberikan Bupati.
Ia meyakini, dukungan Bupati ini adalah awal kesuksesan untuk melakukan Sensus Penduduk 2020, di wilayah negeri bertuah.
“Insya Allah, semua warga Langkat akan tercatat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo menegaskan, pihaknya siap untuk bersama BPS melakukan sensus penduduk 2020, sesuai arahan Bupati Langkat.
Sembari menjelaskan, sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, adalah sensus dengan menggunakan metode kombinasi yakni pendataan menggunakan online dan tradisional.
Caranya, sambung Syahmadi, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat Smart Phone, laptop atau komputer.
Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id, setelahnya isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap.
Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.
“Sedangkan bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus dengan langsung mendatangi masyarakat di rumahnya ,” paparnya.
Senada, Plt Kadis Dukcapil, Amansyah menegaskan, pihaknya juga akan akan siap sedia bekerjasama dengan BPS menuju satu data kependudukan.
Ia menerangkan, sensus ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Disdukcapil, agar data de facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data de jure yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia.
Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan diantara masyarakat maupun instansi terkait.
“Untuk informasi yang dikumpulkan, antara lain jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran, kewarganegaraan,” ungkapnya.
Tujuannya, sambung Amansyah, ntuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Sehingga, ditahun 2030 dapat diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS. (*)