PROSUMUT – Tingkat kriminal selama 2025 di jajaran Polres Langkat tercatat 2.493 kasus. Angka ini menurun 3,3 persen atau 85 kasus dari dari 2.578 kasus pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Halaman Barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Selasa 30 Desember 2025.
David mengatakan kegiatan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Disebutkan David, terkait persoalan kecelakaan lalu lintas, berdasarkan angka tercatat pada tahun 2024 terdapat 260 kasus. Sementara itu, kecelakaan yang terjadi di tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 298 kasus.
Peningkatan kasus juga terjadi pada tindak pidana narkoba. Tahun 2024 melibatkan 351 tersangka, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen.
Adapun rincian jumlah barang bukti diamankan selama 2025, yaitu sabu seberat 1.914,9 gram, ganja seberat 5.186,62 gram, ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta serbuk ekstasi seberat 3,24 gram, dengan total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan.
Dia menambahkan untuk menekan setiap ancaman tindak kriminal, warga diminta proaktif menjaga situasi kamtibmas sekaligus melaporkan potensi gangguan lewat Call Centre Polri 110. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

