PROSUMUT – Rapat tertutup mulai membudaya di DPRD Medan. Jika sebelumnya rapat tertutup saat pembahasan LPj Walikota terhadap penggunaan APBD TA 2018 diberlakukan, kali ini rapat tertutup terulang saat pembahasan Pansus Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Pemko Medan, Senin 22 Juli 2019.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, wartawan dilarang meliput. Saat wartawan hendak memasuki ruang Banmus tempat Pansus melakukan pembahasan Ranperda, dua orang petugas satpam menjaga pintu dan melarang masuk.
“Tidak boleh masuk bang, wartawan tidak boleh masuk. Kami hanya diperintahkan, katanya rapat internal,” ujar salah seorang security bernama Heri Hanafia didampingi Dayan.
Ketika wartawan memperjelas, siapa yang melarang wartawan meliput, security mengaku atas suruhan staf Sekretariat bernama Mula Marthin Gurning.
Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar Hendra DS melalui telepon, membantah rapat pansus tertutup.
“Tidak ada larangan, malah kami pingin diliput wartawan, pandai pandai stafnya itu,” jelas Hendra. (*)