Prosumut
Politik

Sekretariat DPRD Medan Larang Wartawan Liput Rapat Pansus

PROSUMUT – Rapat tertutup mulai membudaya di DPRD Medan. Jika sebelumnya rapat tertutup saat pembahasan LPj Walikota terhadap penggunaan APBD TA 2018 diberlakukan, kali ini rapat tertutup terulang saat pembahasan Pansus Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Pemko Medan, Senin 22 Juli 2019.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, wartawan dilarang meliput. Saat wartawan hendak memasuki ruang Banmus tempat Pansus melakukan pembahasan Ranperda, dua orang petugas satpam menjaga pintu dan melarang masuk.

“Tidak boleh masuk bang, wartawan tidak boleh masuk. Kami hanya diperintahkan, katanya rapat internal,” ujar salah seorang security bernama Heri Hanafia didampingi Dayan.

Ketika wartawan memperjelas, siapa yang melarang wartawan meliput, security mengaku atas suruhan staf Sekretariat bernama Mula Marthin Gurning.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar Hendra DS melalui telepon, membantah rapat pansus tertutup.

“Tidak ada larangan, malah kami pingin diliput wartawan, pandai pandai stafnya itu,” jelas Hendra. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kepada Gen-Z

Editor prosumut.com

Ketua DPD Demokrat Sumut Serahkan B1KWK  ke Akhyar

admin2@prosumut

KPU Sumut Harap Debat Pilkada Utamakan Bahas Visi Misi

Editor prosumut.com

Suhari Pane-Irwan Serahkan Data Paslon Independen ke KPU Labuhanbatu

Editor prosumut.com

Besok, Debat Publik Kedua Pilkada Binjai Digelar

Editor Prosumut.com

Pemuda Lira Ingatkan Balon soal Pendamping di Pilkada Medan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara