PROSUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak 4 pelaku jambret. Namun, satu diantaranya tewas ditembak mati karena melukai petugas.
Keempat tersangka itu berinisial S (25) warga Jalan Benteng, ES (24) warga Jalan Kelambir V tanah garapan, GP (22) warga Binjai dan sedangkan tersangka yang meninggal dunia berinisial APS alias L (29) warga Kelambir V.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan keempat tersangka yang terekam kamera CCTV terjadi pada Selasa 9 Juni 2020 sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu, tersangka S bersama rekannya yang masih buron berinisial R berboncengan mendekati korban, yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Sementara, tersangka APS alias L mengamati lokasi dan tersangka yang berada diboncengan langsung menarik tas milik korban yang disandang di bagian kiri.
“Terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka, akan tetapi karena kala kuat akhirnya korban berhasil dibawa kabur oleh kedua tersangka dan diikuti oleh tersangka APS alias L,” kata Riko saat memberikan keterangan dalam paparan kasus di Mapolretabes Medan, Selasa 16 Jui 2020.
Spontan, korban berteriak minta tolong. Namun, tak satupun warga maupun pengguna jalan yang mau membantu korban. Kemudian, korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.
Selanjutnya, para tersangka kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Jumat 12 Juni 2020 sekira pukul 00.00 WIB. Kedua tersangka mengendarai sepeda motor matic langsung merampas tas korban dari sebelah kanan, dan selanjutnya kedua tersangka langsung melarikan diri.
Korban berusaha mengejar kedua tersangka sambil berteriak maling. Namun kedua tersangka berhasil kabur. Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Medan Sunggal untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.
“APS alias L merupakan otak pelaku, dia seorang residivis dengan kasus jambret dan baru saja keluar dari penjara karena mendapat asimilasi. Sedangkan tersangka ES bertugas sebagai joki, S alias Sabir bertugas sebagai eksekutor, tersangka GP bertugas menghalangi jika ada warga yang mengejar,” papar Riko.
Ia menyebutkan, disaat dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, petugas mendapat perlawanan dari tersangka APS alias L hingga seorang personel terluka di lengannya. Saat ini, personel tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka APS alias L hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara tersangka S alias Sabir ditembak kedua kakinya, ES ditembak kaki sebelah kiri dan tersangka GP ditembak kedua kakinya. Lalu, para tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” sebutnya.
Riko menambahkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yaitu 1 laptop, uang, 4 helm dan 3 unit sepeda motor. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :