PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki ruang khusus di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Humas PN Medan Jamaluddin mengatakan bahwa kini ruang kerjanya kini dijadikan ruang khusus, sekaligus menepis KPK berkantor di PN Medan.
“Bukan, mereka (KPK) tidak berkantor di sini. Kan tidak mungkin satu gedung dua kantor,” ujarnya kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2019.
Yang benar lanjut Jamaluddin, alat-alat dari komisi antirasuah tersebut untuk sementara waktu dititipkan di salah satu ruangan gedung PN Medan di bilangan Jalan Pengadilan Medan.
Walau tidak merinci kapan persisnya, juru bicara PN Medan menambahkan, penitipan peralatan KPK tersebut menyusul adanya komitmen antara KPK dengan Mahkamah Agung (MA) RI, dalam hal ini PN Medan.
KPK memang ada meminta ruangan dan itu pun tidak terlalu besar. Sedangkan mengenai lokasinya, lanjut Jamaluddin, Ketua PN Medan mendelegasikan sepenuhnya kepada Sekretaris PN Medan.
Penitipan peralatan KPK tersebut bisa saja untuk kelancaran tugas lembaga itu terhadap perkara/kasus yang sedang dipantau, perkara-perkara lain maupun khusus lainnya.
“Karena yang dipantau mereka kan tidak harus korupsi semua,” pungkas Djamaluddin.
Sementara pantauan awak media, ruangan Humas PN Medan sebelumnya terletak dekat pintu masuk ruang sidang Cakra Utama kini sedang dikosongkan. Di ruangan tersebut nantinya peralatan KPK dititipkan.
Sedangkan ruangan Humas PN Medan sudah berpindah di depan ruang wartawan. Peralatan kantor tampak sudah tertata apik dan staf humas tampak sudah bekerja di ruangan tersebut. (*)