PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, mengeluhkan klaim tunggakan BPJS Kesehatan yang hingga kini belum dibayarkan. Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan klaim mencapai Rp60 miliar lebih untuk beberapa bulan.
“Total pastinya (tunggakan klaim BPJS Kesehatan) saya tidak ingat berapa, yang jelas di atas Rp60 miliar,” ujar Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik, dr Bambang Prabowo, Selasa 27 Agustus 2019.
Menurut Bambang, jumlah tunggakan klaim yang mencapai Rp60 miliar lebih tersebut cukup besar bagi pihaknya. Karenanya, untuk mengatasi persoalan keuangan di rumah sakit maka harus berutang kepada vendor dalam hal peralatan.
“Kita terpaksa utang, dan kita berharap kebaikan hati para vendor. Misalnya, kita utang Rp10 juta tapi baru memiliki uang Rp1 juta. Maka, uang Rp1 juta itu yang kita bayarkan kepada vendor dan mereka mengerti dengan kondisi kita,” katanya.
Bambang mengaku, tunggakan klaim mencapai Rp60 miliar lebih itu tak mengingat terhitung berapa bulan. Hanya saja, hingga Juli 2019.
“Mereka selalu cicil untuk bayar klaim, memang begitu modelnya BPJS Kesehatan. Mereka pernah nunggak lebih dari yang sekarang,” ucap Bambang tanpa merinci angkanya.
Ia menyatakan, apabila jumlah tunggakan terus bertambah maka dipastikan berdampak buruk terhada keuangan rumah sakit. Artinya, kondisi rumah sakit akan tak stabil.
“Sudah pasti tak stabil dengan jumlah tunggakan yang besar, apalagi sampai Rp100 miliar,” ucapnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, akibat pembayaran klaim yang tersendat maka remunerasi dokter belum dibayarkan termasuk dirinya sendiri.
“Saya sudah menagihnya berulang kali akan tetapi belum ada uang jawabannya. Saya juga sudah tanyakan estimasi kapan dibayar, jawabannya tetap sama belum ada,” tandas Bambang. (*)