Prosumut
Hukum

Rektor USU Kembali Dipanggil Polda Sumut

PROSUMUT – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu kembali dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk diminta klarifikasi, Kamis 21 Januari 2021.

Pemanggilan terhadapnya masih terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus II USU, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Runtung datang ke Mapolda Sumut pada pagi hari. Sekira pukul 12.30 WIB, dia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut dan langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu.

Ketika ditanya wartawan terkait apa saja yang diklarifikasi, Runtung tidak memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1120 J.

“Tanya ke penyidik saja ya,” ucapnya singkat.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU tersebut.

“Benar, dimintai klarifikasi. Ini lanjutan klarifikasi,” ungkapnya.

Terkait apakah Runtung akan dipanggil kembali, MP Nainggolan belum bisa memastikan. “Saya koordinasi dulu sama penyidik,” tukas dia.

Sebelumnya, Runtung memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan Embung utara di Kampus II USU, Kwalabekala, Selasa siang 19 Januari 2021. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Remigo Bungkam Didakwa Terima Suap Rp1,6 M

Ridwan Syamsuri

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

Val Vasco Venedict

Polda Sumut Dalami Kematian Bripka Joko Akibat Dimassa

Editor prosumut.com

Penetapan Tersangka Kasus Penipuan Rp1,7 Miliar, Benny Sihotang: Enggak Tahu Saya

Editor prosumut.com

Kejari Medan Ringkus Terpidana Kasus Penggelapan

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 2 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara