Prosumut
Hukum

Rektor USU Kembali Dipanggil Polda Sumut

PROSUMUT – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu kembali dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk diminta klarifikasi, Kamis 21 Januari 2021.

Pemanggilan terhadapnya masih terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus II USU, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Runtung datang ke Mapolda Sumut pada pagi hari. Sekira pukul 12.30 WIB, dia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut dan langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu.

Ketika ditanya wartawan terkait apa saja yang diklarifikasi, Runtung tidak memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1120 J.

“Tanya ke penyidik saja ya,” ucapnya singkat.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU tersebut.

“Benar, dimintai klarifikasi. Ini lanjutan klarifikasi,” ungkapnya.

Terkait apakah Runtung akan dipanggil kembali, MP Nainggolan belum bisa memastikan. “Saya koordinasi dulu sama penyidik,” tukas dia.

Sebelumnya, Runtung memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan Embung utara di Kampus II USU, Kwalabekala, Selasa siang 19 Januari 2021. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Lapas Lubukpakam Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik Menuju WBK

Editor Prosumut.com

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari dan Polres Humbahas Lakukan Penyuluhan Hukum

Editor prosumut.com

Bengal, Pelanggar Lalin Diberi ‘Tilang Merah’

Editor prosumut.com

Maafkan Yati Uce, Dodi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

admin2@prosumut

Isu Monopoli Bisnis dan Peredaran Narkoba di Penjara, Ini Klarifikasi Yayasan Jeera

Editor prosumut.com

Besok, Remigo Jalani Sidang Perdana

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara