Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi I DPRD Medan, Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Titi Papan

PROSUMUT – Komisi I DPRD Medan meminta camat Medan Deli untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepala lingkungan (kepling) XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Bukan tanpa sebab, perekrutan kepling di dua lingkungan tersebut dinilai tidak transparan dan diduga terjadi pungli.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan camat Medan Deli dan lurah Titi Papan di Kantor DPRD Medan, Senin 28 April 2025.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta perwakilan warga.

“Mengimbau kepada camat Medan Deli untuk meninjau ulang SK kepling XIII dan XIV dan dibatalkan pengangkatannya karena adanya dugaan nepotisme dan proses pengangkatan kepala lingkungan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ditambahkan Reza, kepada kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja camat Medan Deli dan lurah Titi Papan karena dinilai kurang memberikan pelayanan prima kepada msayarakat.

Sementara itu, perwakilan warga menduga mekanisme perekrutan kepling XIII dan XIV Kelurahan Titi Papan tidak transparan dalam proses seleksi. Selain itu, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepling. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Mei, Tren Laju Inflasi Sumut Berlanjut

Ridwan Syamsuri

Terapkan Protokol Kesehatan, Tebingtinggi Siap Laksanakan MTQ Sumut

admin2@prosumut

Bupati dan Wabup Langkat Tinjau Ujian Balon Kades

Ridwan Syamsuri

Pemkab Batubara Sosialisasi Pajak di Masa Pandemi

admin2@prosumut

Dituduh Korupsi, Mantan Presiden Peru Tembak Kepala Sendiri

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Terima Penghargaan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara