Prosumut
Umum

Razia Cafe Remang, 10 Pengunjung Diangkut

PROSUMUT – Tim gabungan TNI-Polri dan Perangkat Kecamatan di Pangkalan Brandan sekitarnya, melakukan razia yang menyasar cafe remang-remang serta lapo (warung) tuak, Sabtu 28 September 2019 malam.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram serta mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika.

Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih. Tim gabungan dibagi menjadi 2 dan menyisir 6 titik lokasi.

Di antaranya, di Jalan Baru dan Jalan Bypass Kecamatan Sei Lepan. Kapolsek mengatakan, tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Brandan Barat pun turut disisir.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

“Penertiban ini kita laksanakan atas banyaknya laporan warga yang kita terima serta laporan dari pihak Muspika Sei Lepan. Di mana warga keberatan dan merasa tidak nyaman dengan keberadaan cafe serta lapo tuak yang beroperasi hingga malam hari dengan menghidupkan suara musik yang keras. Selain itu untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan kejahtan lainnya,” katanya, Minggu 29 September 2019.

Hasil Operasi Cipta Kondisi ini, sedikitnya 10 orang pengunjung diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitasnya berupa KTP. Mereka pun dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA:  Danantara Indonesia-BP BUMN Kerahkan 1.000 Lebih Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

Selama pelaksanaan razia, para pengunjung diperiksa dan digeledah. Tidak didapat adanya pengunjung yang membawa benda terlarang.

Seperti sajam, senpi dan pengguna narkotika. Namun beberapa pengunjung terlihat ketakutan dan melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat kepolisian.

Oleh petugas yang mengetahui hal ini berusaha mengejarnya. Sayang, mereka lolos dan hilang di kegelapan malam.

Kepada pemilik warung, katanya, juga dilakukan pembinaan. Kapolsek mengimbau untuk tidak menjual minuman keras atau beralkohol dan melarang operasi di atas pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

“Sementara kepada pengunjung yang tidak memiliki KTP setelah didata dan dilakukan pembinaan, kita kembalikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Semetara itu, Camat Sei Lepan M Rizal Faisal Matondang mengatakan, keamanan dan ketertiban bermasyarakat harus dijaga bersama.

“Selain mengantisipasi tindak kejahatan dan peredaran Narkotika, sebagai Muspika kita juga harus memberi contoh yang baik berupa pembinaan kepada masyarakat,” katanya. (*)

Konten Terkait

XL Axiata Luncurkan Fitur Xtra Unlimited Turbo  

Editor prosumut.com

Madrid Tak Mau Sesumbar

Editor prosumut.com

Tak Ada Plang Peringatan, Danau Linting Sudah Makan 4 Korban

Editor prosumut.com

Usbat Ganjar Gelar Pelatihan Salat Istikharah, Tarik Minat Majelis Taklim dan Warga Langkat

Editor prosumut.com

Dua Lagi Korban Banjir Bandang Dairi Ditemukan

Editor prosumut.com

Sama-sama Maknyus, Ini Beda Yakiniku & Bulgogi

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara