PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus menyeludupkan lewat makanan pisang sale.
Tak tanggung-tanggung, sabu yang diseludupkan mencapai ratusan gram.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, pengungkapan ini bermula atas informasi yang diterima dari petugas regulated agent PT Apolo Bandara Kualanamu pada Jumat 5 Febuari 2021.
Informasi itu menyebutkan, ada paket yang mencurigakan diduga sabu-sabu.
Kemudian, tim tiba di bandara dan melakukan pemeriksaan paket yang ternyata berisi pisang sale dan di dalamnya terdapat 831 gram sabu.
“Tim lalu melakukan control delivery terhadap paket tersebut yang rencananya akan dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman Tiki. Tim berangkat ke Pasuruan dan akhirnya berhasil meringkus seorang kakek berusia 53 tahun bernama Kairul alias Mbah,” jelas Atrial saat memaparkan kasus tersebut, Selasa 23 Februari 2021.
Disebutkan dia, tersangka Mbah diduga kuat sudah sering melakukan pengiriman paket narkoba tersebut.
“Informasinya sudah beberapa kali dan saat ini sedang didalami lagi,” kata Atrial.
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara ini, paket sabu tersebut akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.
“Kasus ini terus kita dalam untuk mengungkap sindikat narkoba lainnya,” tandas dia. (*)