Prosumut
Pemerintahan

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

PROSUMUT – Proyek pengadaan Sarana Air Minum Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun anggaran 2019 di sejumlah titik menjadi pertanyaan masyarakat dan dewan.

Pasalnya diduga lokasi penempatan tidak berdasarkan pertimbangan objektif.

Sekretaris Perhimpunan Deempatbelas HM Nezar Djoeli menduga bahwa pemilihan lokasi penempatan proyek di beberapa daerah itu, sarat kepentingan orang tertentu. Apalagi sampai melibatkan nama Kepala Dinas Perkim Sumut Ida Mariana.

“Kita menduga ada kepentingan tertentu dengan menempatkan proyek itu di beberapa tempat. Karena proyeknya dibawah Rp200 Juta, sehingga sistemnya penunjukan langsung (PL),” ujar Nezar Djoeli bersama Ketua Perhimpunan Deempatbelas, Muhri Fauzi Hafiz.

Kecurigaan lainnya lanjut Nezar, ada dugaan kepentingan Kadis Perkim Sumut untuk menentukan titik lokasi proyek pengadaan Sarana Air Minum Permukiman di kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

“Kita tidak tahu apa kriterianya. Sebab ada yang ditempatkan di perumahan baru, dengan kondisi yang bisa dikatakan tidak kesulitan air bersih seperti di kawasan Deli Serdang bagian hulu,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo mempertanyakan bagaimana penempatan sarana air penyediaan air bersih bagi warga justru tidak dibangun si kawasan permukiman penduduk yang sulit air bersih seperti perkampungan nelayan.

“Kita juga pertanyakan nantinya sarana itu seperti apa kelanjutannya, siapa pengelolanya,” sebutnya.

Sementara Ketua Perhimpunaan Deempatbelas Muhri Fauzi Hafiz meminta pihak berwenang, untuk lakukan investigasi atas penempatan puluhan proyek PL di beberapa daerah di Sumut dari Dinas Perkim provinsi.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

“Yang jadi pertanyaan kita adalah, apakah penempatan proyek-proyek ini ada kaitannya dengan ‘hadiah’ pemberian kepada pejabat tertentu. Sebab ada kabar bahwa di satu proyek perumahan yang dibangun SPAM Regional, ada disinggung nama pejabat sebagai ‘jatah’ penempatan proyeknya,” jelas Muhri.

Menurut Muhri dan Nezar, jika ada yang tidak pas dalam hal penentuan titik proyek tersebut, maka secara tidak langsung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud telah membuat citra buruk bagi Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi yang dinilai punya semangat dan tekad menjadikan Sumatera Utara menjadi bermartabat.

“Kita tidak mau apa yang telah dibangun Gubernur, Bapak Edy Rahmayadi rusak karena kinerja OPD-nya yang tidak becus,” ungkap keduanya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sebelumnya diberitakan, Proyek Pengadaan Sarana Air Minum Permukiman di Dinas Perkim Sumut untuk tahun anggaran 2019 hingga kini sudah selesai. Pekerjaan ini disebutkan sudah dikerjakan 100 persen.

Kadis Perkim Sumut Ida Mariana menyebutkan bahwa proses pengerjaan di satu proyek di perumahan tergolong baru di Deliserdang memang masih berjalan, namun untuk memaksimalkan sumber air bersih.

Pengerjaan itu pun katanya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

Namun saat hendak dikonfirmasi ke kantornya soal pertimbangan penentuan titik proyek, Ida Mariana masih tetap belum bisa ditemui. (*)

Konten Terkait

Bersama Masyarakat, DLH Labuhanbatu Bersihkan Lagi Sampah Liar

Editor Prosumut.com

Lagi, Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

Editor prosumut.com

Ragam Jenis Bansos, Ini Peringatan Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

PTP2WKSS Dorong Perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan

Editor prosumut.com

Kapolres Jadi Irup Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tebinginggi

Editor Prosumut.com

Terlantar, 128 TKI Asal Batubara Dijemput di Tanjungbalai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara