Prosumut
Pemerintahan

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

PROSUMUT – Proyek pengadaan Sarana Air Minum Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun anggaran 2019 di sejumlah titik menjadi pertanyaan masyarakat dan dewan.

Pasalnya diduga lokasi penempatan tidak berdasarkan pertimbangan objektif.

Sekretaris Perhimpunan Deempatbelas HM Nezar Djoeli menduga bahwa pemilihan lokasi penempatan proyek di beberapa daerah itu, sarat kepentingan orang tertentu. Apalagi sampai melibatkan nama Kepala Dinas Perkim Sumut Ida Mariana.

“Kita menduga ada kepentingan tertentu dengan menempatkan proyek itu di beberapa tempat. Karena proyeknya dibawah Rp200 Juta, sehingga sistemnya penunjukan langsung (PL),” ujar Nezar Djoeli bersama Ketua Perhimpunan Deempatbelas, Muhri Fauzi Hafiz.

Kecurigaan lainnya lanjut Nezar, ada dugaan kepentingan Kadis Perkim Sumut untuk menentukan titik lokasi proyek pengadaan Sarana Air Minum Permukiman di kabupaten/kota.

“Kita tidak tahu apa kriterianya. Sebab ada yang ditempatkan di perumahan baru, dengan kondisi yang bisa dikatakan tidak kesulitan air bersih seperti di kawasan Deli Serdang bagian hulu,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo mempertanyakan bagaimana penempatan sarana air penyediaan air bersih bagi warga justru tidak dibangun si kawasan permukiman penduduk yang sulit air bersih seperti perkampungan nelayan.

“Kita juga pertanyakan nantinya sarana itu seperti apa kelanjutannya, siapa pengelolanya,” sebutnya.

Sementara Ketua Perhimpunaan Deempatbelas Muhri Fauzi Hafiz meminta pihak berwenang, untuk lakukan investigasi atas penempatan puluhan proyek PL di beberapa daerah di Sumut dari Dinas Perkim provinsi.

“Yang jadi pertanyaan kita adalah, apakah penempatan proyek-proyek ini ada kaitannya dengan ‘hadiah’ pemberian kepada pejabat tertentu. Sebab ada kabar bahwa di satu proyek perumahan yang dibangun SPAM Regional, ada disinggung nama pejabat sebagai ‘jatah’ penempatan proyeknya,” jelas Muhri.

Menurut Muhri dan Nezar, jika ada yang tidak pas dalam hal penentuan titik proyek tersebut, maka secara tidak langsung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimaksud telah membuat citra buruk bagi Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi yang dinilai punya semangat dan tekad menjadikan Sumatera Utara menjadi bermartabat.

“Kita tidak mau apa yang telah dibangun Gubernur, Bapak Edy Rahmayadi rusak karena kinerja OPD-nya yang tidak becus,” ungkap keduanya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek Pengadaan Sarana Air Minum Permukiman di Dinas Perkim Sumut untuk tahun anggaran 2019 hingga kini sudah selesai. Pekerjaan ini disebutkan sudah dikerjakan 100 persen.

Kadis Perkim Sumut Ida Mariana menyebutkan bahwa proses pengerjaan di satu proyek di perumahan tergolong baru di Deliserdang memang masih berjalan, namun untuk memaksimalkan sumber air bersih.

Pengerjaan itu pun katanya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

Namun saat hendak dikonfirmasi ke kantornya soal pertimbangan penentuan titik proyek, Ida Mariana masih tetap belum bisa ditemui. (*)

Konten Terkait

PP THR Direvisi, Pemko Medan Siapkan Perwal

Ridwan Syamsuri

Jemput Aspirasi, Dimas Tri Adji Reses di Desa Bingkat

Editor prosumut.com

Pusat Perbelanjaan Jangan Nafsu Kali Mau Banyak Dapat Duit

admin2@prosumut

Merger SD Negeri di Medan Perlu Dikaji

Ridwan Syamsuri

Jambore Kader PKK, Sergai Raih Berbagai Penghargaan

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Sambut Kunker Danrem Pantai Timur

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara