Prosumut
Umum

Protes Pembangunan Apartemen De Glass, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

PROSUMUT – Protes atau keberatan warga Jalan Gelas dan sekitarnya terhadap proyek pembangunan Apartemen De Glass Residence, hingga kini belum ada tindak lanjutnya baik dari Pemko maupun Komisi D DPRD Medan.

Warga yang telah menyampaikan keluhannya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran pada pekan depan, jika proyek tersebut tidak dihentikan untuk sementara.

Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga mengatakan, sampai sekarang belum ada mendapat kabar kelanjutan pengaduan yang telah disampaikan.

“Belum dapat kabar sampai sekarang dari Komisi D untuk RDP (rapat dengar pendapat). Apalagi Pemko, tidak ada respon. Padahal, sudah kita surati dan juga melakukan aksi demo,” ungkap Fernando, Minggu 28 April 2019.

Menurut dia, informasi dari warga proyek tersebut masih berlanjut dikerjakan oleh kontraktornya. Namun, pengerjaan yang dilakukan secara diam-diam disaat warga lengah atau ‘kucing-kucingan’.

“Saat ini proses pengeboran pondasi sudah selesai. Jadi, yang dikerjakan tahap pengelasan besi-besi. Diduga kuat, pengerjaan tersebut untuk dudukan craine,” kata Fernando.

Dia mengaku, bersama warga sudah melakukan pertemuan untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Kita akan gelar aksi besar-besaran minggu depan di kantor Wali Kota dan DPRD Medan untuk memprotes keberadaan pembangunan apartemen tersebut,” akunya.

Kata dia, pihaknya sudah mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan untuk meminta salinan perizinan proyek tersebut.

Sebab, proses perizinannya terindikasi tak sesuai prosedur lantaran banyak warga yang protes dan menolak untuk tanda tangan memberi persetujuan.

“Kita sudah datangi ke sana (DPMPTSP Kota Medan), ke bagian pengaduan untuk meminta salinan perizinan. Tapi, mereka menolak memberikan dan mengarahkan ke bagian umum di dinas tersebut,” ucapnya.

Lanjut Fernando, perizinan dari proyek tersebut patut dipertanyakan apakah benar-benar sudah sesuai prosedur? Banyak warga yang menolak dibangun apartemen itu, namun perizinan bisa keluar.

“Masyarakat yang keberatan adalah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek apartemen tersebut. Jumlahnya, ada 30 warga yang menolak. Makanya, kami bingung juga kok bisa keluar izin pembangunannya? Alasan yang disampaikan, pihak pengembang (yang membangun apartemen), karena ada warga yang tanda tangan dan setuju,” tukasnya.

“Namun, setelah kami telusuri sebagian besar warga yang tanda tangan rumahnya tidak berdekatan langsung dan diduga kuat karena diberi sesuatu,” sambungnya.

Richard V Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap rumahnya. Selain menggangu kenyamanan dan waktu istirahat, tembok rumahnya retak.

“Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak pembangun apartemen. Makanya, saya jelas menolak,” ujarnya.

Ia menuturkan, pembangunan apartemen telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu karena menuai protes warga. Akan tetapi, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu.

“Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut,” cetusnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya masyarakat sekitar mendukung pembangunan apartemen tersebut. Akan tetapi, dipikirkan dampak-dampaknya.

Jangan demi kepentingan bisnis, warga yang dikorbankan. Kalau seperti itu, maka jelas keberatan dan menolak.

“Apartemen yang akan dibangun informasinya 2 tower, dengan ketinggian sekitar 26 lantai. Namun, kondisi jalan di depannya hanya 4 hingga 5 meter,” tukasnya.(*)

Konten Terkait

Kamera Trap BKSDA Tangkap Harimau Sumatera Mangsa Ternak

Editor Prosumut.com

Dua Ekor Lembu Disantap Harimau, TNGL Pasang Kamera

admin2@prosumut

Wisatawan Asing Tanam Padi di Langkat

Ridwan Syamsuri