PROSUMUT – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu menggerebek kawasan di Kelurahan Padangbulan Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Kamis malam 21 Januari 2020 kemarin. Dari dua lokasi berbeda, sebanyak 12 orang ditangkap.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya memerintahkan personelnya agar melakukan operasi penggerebekan tersebut, dengan membagi menjadi dua tim. Dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama 20 orang anggota kepolisian.
Sebanyak 7 orang berhasil diamankan yakni DH (22), Indra (32), ARS (37), SS (31), SB (16), MI (31) dan AP (31). Lokasi penangkapan di warung, sekitar kawasan Jalan Padang Bulan.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di rumah kos di Gang Amaliah, juga di seputar Jalan Padang Bulan. Polisi berhasil menangkap 5 orang yakni N alias Dian (38), MAE (28), Sus (perempuan/43), GUN (49) dan SS (perempuan/32).
Dari penangkapan 12 orang itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menyampaikan bahwa sebanyak 3 orang kini menjadi tersangka. Mereka adalah Sus, warga Kabupaten Asahan berikut barang bukti 1 buah bong, 1 kota plastik hijau berisi kaca pirek didua berisi sabu, jarum, toples plastik berisi 12 pipet serta 9 bungkus plastik klip kosong (bekas pakai) dan 5 buah mancis.
Berikutnya N alias Dian, warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara dengan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram, timbangan elektrik, plastik klip, 2 buah hp serta uang tunai Rp325 ribu.
Selanjutnya dari TKP pertama, polisi mengamankan DH, warga kelurahan setempat dengan barang bukti 16 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram, 1 bua plastik klip ukuran sedang dan uang tunai Rp200 ribu.
“Ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara marathon untuk mengetahui darimana mendapatkan narkobanya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebut Sitepu.
Sedangkan kepada 9 orang lainnya masih dalam pemeriksaan. “Selanjutnya akan diperiksa urinenya dan dilakukan gelar perkara dalam penanganan ke 9 orang ini nantinya,” jelasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :