PROSUMUT – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 tinggal menghitung hari. Meski sudah dekat, diyakini masih ada masyarakat yang tidak tahu bahwa 17 April 2019 merupakan hari pemungutan suara.
“Hasil survei di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa tanggal 17 April 2019 adalah pelaksanaan Pemilu,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin saat melakukan pertemuan dengan 70 kepala lingkungan yang ada di Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu 6 April 2019.
Kata dia, selain penyelenggara Pemilu, aparatur pemerintahan juga wajib mensosialisasikan jadwal Pemilu kepada masyarakat agar berpartisipasi untuk hadir di TPS yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk dan menempelkan stiker yang berisi ajakan dan himbauan kepada masyarakat. Peran Kepling memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat menyoblos dulu pada tanggal 17 April 2019 walaupun banyaknya kegiatan lain,” ungkapnya.
Arifin menegaskan, bagi warga yang berusaha menghalangi pelaksanaan Pemilu akan dikenakan tindak pidana. “Kita harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa TNI – POLRI siap mengamankan Pemilu 2019. Jadi tidak benar Pemilu ini akan rusuh,” tandasnya.
Senada disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto. Menurut dia, sampai sekarang masih banyak warga Medan yang tidak mengetahui tanggal 17 April ini merupakan hari pemungutan suara. Bahkan, banyak juga warga yang belum mengetahui mereka termasuk dalam pemilih.
Lebih lanjut dikatakan Dadang, dalam pelaksanaan Pemilu ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dan disikapi. Antara lain, adanya upaya pihak tertentu yang ingin mendelegitimasi hasil Pemilu. Selain itu, ada pula upaya menebar ketakutan di saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Serta, upaya mengajak orang untuk golput.
“Perlunya sosialisasi pemilu, termasuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk menjalankan hak pilihnya,” imbuhnya. (*)