Prosumut
Hukum

Polisi Italia Bongkar Sekte Seks Berusia 40 Tahun

PROSUMUT— Kepolisian Italia dilaporkan membongkar praktik sebuah sekte seks yang diduga melakukan sejumlah pelecehan dan menyiksa para perempuan berusia muda dan anak-anak.

Seperti dilansir Sputnik News yang mengutip surat kabar La Stampa, Kamis (23/7), kasus itu terbongkar setelah seorang korban berhasil meninggalkan sekte dan menghubungi polisi.

Sekte itu dilaporkan dipimpin oleh seorang lelaki berusia 77 tahun. Para pengikutnya menjuluki lelaki itu sebagai ‘Sang Dokter’.

Menurut laporan, para pengikutnya menganggap sang pemimpin sekte seolah seperti dewa.

Para pengikut sekte itu merayu para korban dengan janji-janji akan membawa mereka melihat dunia fantasi dan rahasia. Namun, ternyata para korban mengalami pelecehan seksual secara ekstrem, dan bahkan dipaksa melakukan hubungan seksual.

Selain itu, para korban dipaksa memutus hubungan dengan keluarga, teman dan orang lain dan hidup dengan sekte tersebut. Para anggota sekte juga dipaksa untuk menyumbangkan uang dalam jumlah besar.

Supaya organisasi mereka bisa menguntungkan, para anggota sekte berniat merekrut anggota dari keluarga kaya raya.

Menurut keterangan polisi, sekte itu diperkirakan sudah berdiri sejak 1980-an. Mereka mengatakan kesulitan menembus sekte itu karena para pengikutnya sangat setia tetapi sebagian besar mengalami guncangan kejiwaan.

Karena hal itu polisi juga kesulitan mengorek keterangan dari anggota sekte tersebut.

Di sisi lain, sekte itu mencari keuntungan untuk membiayai aktivitas mereka dengan membuka sejumlah toko, pusat konsultasi kejiwaan, dan bahkan perusahaan penerbitan.

Dilansir RT, sekte itu baru terbongkar setelah polisi menggelar operasi klandestin bersandi Dionysius selama dua tahun. Mereka lantas mengungkap jaringan sekte itu di Novara, Milan, Genoa dan Pavia.

Sampai saat ini ada 26 orang yang ditangkap dan diperiksa terkait sekte itu. Jumlah tersangka diperkirakan bakal bertambah karena organisasi itu sudah aktif selama empat dasawarsa.

Polisi juga belum bisa memperkirakan jumlah korban dari sekte tersebut.(red)

Konten Terkait

Urus Kenaikan Pangkat, Istri Polisi Pakai Uang Kematian Pegawai PTPN II

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 2 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Tujuh Korban Bom Mapolrestabes Medan Terima Santunan Rp140 Juta

Editor Prosumut.com

Soal Lahan Galian C, PTPN II Koordinasi ke Pertanahan

Editor prosumut.com

Kasus Pabrik Mancis Terbakar, Pengacara PT Kiat Unggul Bikin Hakim Jengkel

Editor prosumut.com

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara