Prosumut
Kesehatan

Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan di Medan Bertambah 11.000 Orang

PROSUMUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim jumlah warga Medan yang menjadi peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III tahun 2019 terus bertambah. Kini, jumlahnya sudah 11.000 warga Medan.

“Jumlahnya terus bertambah, sekarang sudah sekitar 11.000 yang baru masuk datanya dari sebelumnya 7.000. Jumlah peserta baru itu untuk di-cover bulan depan (April) dan data mereka sudah dikirimkan ke BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi, Jumat 22 Maret 2019.

Meski begitu, Edwin mengakui jumlah peserta baru PBI tersebut masih kurang. Sebab kuota yang disediakan sekitar 80.000 lebih.

“Dari 11.000 data yang masuk masih mungkin berkurang. Tapi, tergantung hasil verifikasi Dinas Sosial (Medan) dan BPJS Kesehatan,” sebut Edwin.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

“Karena, di Dinas Sosial diverifikasi apakah calon peserta memang layak menerima bantuan tersebut? Kemudian, di BPJS Kesehatan juga diverifikasi lagi apakah sudah pernah punya kartu sebelumnya,” sambungnya.

Menurut dia, jumlah kuota peserta baru 80.000 lebih penerima bantuan kesehatan ini tidak mesti harus dipenuhi dalam satu bulan. Melainkan, berlaku untuk 2019.

“Jumlah kepesertaan baru akan terus ditambah sampai akhir tahun, tidak harus bulan ini dipenuhi kuotanya,” kata Edwin.

Ia menambahkan, jumlah masyarakat di Medan yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal dari APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah menyambut positif upaya yang dilakukan Dinkes Medan dengan terus menambah warga Medan yang tidak mampu berobat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD.

Ia berharap anggaran yang sudah dialokasikan tidak sia-sia atau terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan).

“Anggaran bantuan untuk warga Medan peserta PBI tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah,” ujarnya.

Di tahun 2018, sambung Bahrumsyah, kepesertaan berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir.

“Kalau tidak terpenuhi kuota baru tersebut jelas merugikan warga Medan. Selain itu, Pemko Medan juga dirugikan dari sisi pendapatan,” papar Bahrumsyah.

“Karena tak mendapat dana kapitasi jasa petugas medis Puskemas sekitar Rp7 miliar (dibagi dengan tiga kabupaten/kota, Medan, Binjai dan Langkat),” sambungnya.

Bahrumsyah menegaskan, peserta PBI sudah jelas payung hukumnya menyangkut kesehatan bukan kemiskinan.

Jadi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar pertimbangan. Surat tersebut dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga.

“Bukan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dibutuhkan sebagai pertimbangan tapi SKTM,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Ratusan Lansia Peroleh Vaksin Covid-19 di RSUP H Adam Malik

Editor Prosumut.com

1 PDP Meninggal di RSUP HAM, Ini Kata Kepala Penanganan Covid-19 Sumut

admin2@prosumut

Pengunjung Cafe dan Mall di Tebingtinggi Jalani Rapid Test

admin2@prosumut