PROSUMUT – Persoalan lahan selalu menjadi isu strategis dihadapi masyarakat, termasuk di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat.
Hal itu menjadi materi pembicaraan Bupati Langkat Syah Afandin ketika bertemu Ketua Reclassering Indonesia Perwakilan Langkat, Oon Sukrani, di Stabat, Selasa 27 Mei 2025.
Oon pada kesempatan itu sampaikan, selama dua tahun terakhir banyak menerima keluhan dari masyarakat, khususnya berkaitan status lahan di Desa Tanjung Pasir dan Desa Sungai Siur.
Lahan dikeluhkan, urai dia, merupakan kawasan hutan kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak tertentu, sehingga berdampak pada ketidakpastian akses dan pengelolaan tanah oleh warga.
“Permasalahan ini sangat kompleks, namun harus segera ditangani secara adil agar masyarakat tidak terus dirugikan. Selain itu, kami juga mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap langkah penyelesaian,” jelas Oon.
Makanya, sambung dia, Reclassering Indonesia berharap dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyelesaian persoalan lahan yang mengakar, agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Mensikapi hal itu, Ondim sapaan Syah Afandin, mengapresiasi sekaligus mendukung peran aktif Reclassering Indonesia membela hak masyarakat. Bahkan, keberadaan lembaga tersebut dianggap penting sebagai mitra pemerintah mengawal aspirasi warga.
“Untuk setiap langkah reclassering membela kepentingan masyarakat sangat kita dukung. Tetapi ada hal yang patut diingat juga, agar tetap objektif, cermat, dan melihat kebenaran faktual sebelum melangkah lebih jauh,” seru Ondim.
Ondim bahkan meminta penyelesaian masalah lahan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, ATR/BPN, serta unsur masyarakat agar tidak menimbulkan konflik lanjutan.
Lewat sinergi pemerintah daerah dan Reclassering Indonesia, diharapkan permasalahan lahan di Kabupaten Langkat segera terselesaikan secara adil dan bijaksana, tanpa korbankan hak masyarakat maupun kelestarian lingkungan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

