Prosumut
Hukum

Perampok Alfamart di Percut Ditangkap Beserta Penadah, Satu Tewas Didor

PROSUMUT – Setelah empat bulan lebih di buron, akhirnya dua pelaku perampokan Alfamart di Jalan Kapten Batu Sihombing Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap petugas dari Polrestabes Medan.

Selain itu, turut ditangkap seorang penadah hasil barang curian. Adapun kedua perampok yang ditangkap tersebut ayitu Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40) warga Jalan Veteran Helvetia/Pasar 8 Marelan dan Riky Maulana Lubis (26) warga Jalan Sei Bahorok, Medan.

Sedangkan penadah ialah Robet Manurung (35) warga Jalan Veteran Helvetia/Pasar 8 Marelan.

Namun, dari ketiga yang ditangkap tersebut, pelaku Riky terpaksa ditembak mati karena berusaha merebut senjata api polisi ketika dilakukan pengembangan kasusnya. Sementara, Dodi dilumpuhkan kedua betisnya karena mencoba melarikan diri.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan laporan pengaduan pegawai minimarket tersebut, Misna (21) kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan jajaran Polrestabes Medan pada 29 April 2019 lalu.

Dalam laporan pengaduannya, korban menyebutkan telah mengalami perampokan pada Minggu 28 April 2019 sekitar pukul 09.27 WIB.

“Jadi, saat itu korban bersama seorang pegawai lainnya sedang bekerja di Alfamart. Lantas, tiba-tiba datang 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Spacy hitam dan parkir di depan toko. Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan menodongkan pisau ke arah korban serta rekannya. Selanjutnya, disekap ke dalam kamar mandi,” ungkap Dadang dalam keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin 2 September 2019.

Pelaku kemudian mengambil uang tunai dari laci kasir dengan total Rp17.984.000, 2 unit telepon genggam dan dompet berisi uang Rp500 ribu, KTP, ATM serta dokumen berharga. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban.

“Korban kemudian mengadukan perampokan yang dialaminya kepada pimpinan minimarket tersebut dan selanjutnya membuat pengaduan kepada petugas Polsek Percut. Dari laporan tersebut, tim kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dadang.

Dari hasil penyelidikan hingga beberapa bulan, sebut Dadang, pada 30 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Dodi sedang berada di rumahnya, Pasar 8 Marelan. Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi.

“Sesampai di rumah tersangka, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka. Saat diintrogasi, tersangka melakukan aksinya bersama seorang temannya bernama Riky. Selain itu, sebagian uang hasil curian sebesar Rp200.000 diberikan kepada Robet karena rumahnya dijadikan sebagai tempat perencanaan perampokan,” jelas Dadang.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka Robet dan mengamankannya di rumah, yang juga berada di kawasan Pasar 8 Marelan. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky.

“Pada 31 Agustus 2019 pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka Riky berada di Jalan Setia Budi, Medan. Tim langsung bergerak ke alamat tersebut dan melihat tersangka Riky sedang duduk di warung dan langsung mengamankannya,” beber dia.

Dari hasil interogasi tersangka Riky, dia mengakui perbuatannya telah melakukan perampokan di minimarket tersebut bersama dengan Dodi.

Tim lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti senjata tajam jenis pisau yang dibuang tersangka, setelah melakukan aksi perampokan tersebut.

“Pada saat tersangka Riky menunjukkan dimana barang bukti pisau di kawasan Pasar V Tembung, ternyata dia berusaha merebut senjata petugas. Oleh sebab itu, diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, pada saat di perjalanan nyawanya tidak dapat tertolong lagi,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Warga Hamparan Perak Banderol Lutung Budeng Rp300 Ribu

Ridwan Syamsuri

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Editor prosumut.com

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

Editor prosumut.com

Kapolres Sergai Setijabkan 2 Kapolsek, Pengalaman Kerja Modal Tingkatkan Prestasi

Editor prosumut.com

2019, Polres Langkat Tangkap 610 Pelaku Kejahatan Narkoba

Editor prosumut.com

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara