Prosumut
Kesehatan

Penyekatan Kepulauan Nias, Pendatang Diwajibkan Karantina 3 Hari

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias telah sepakat untuk melakukan penyekatan aktif di kepulauan tersebut sementara waktu, untuk optimalisasi penanganan bersama Covid-19. Hal ini seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.

Untuk itu, bagi masyarakat ataupun pendatang yang ingin ke Pulau Nias maka wajib dilakukan karantina selama tiga hari. Selain melampirkan surat keterangan dilakukan swab bebas Covid-19.

“Orang yang datang (ke Pulau Nias) harus ada keterangan dilakukan swab. Selain itu, menjalani karantina selama tiga hari di tempat isolasi yang disiapkan,” ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diwawancarai saat menghadiri acara di Museum Negeri Sumatera Utara Jalan HM Jhoni, Medan, Kamis 17 September 2020.

Edy mengaku, posko dan tempat isolasi dibuka secara resmi seharusnya hari ini. Akan tetapi, dengan segala keterbatasan maka diundur pada Senin mendatang.

“Walau begitu, penyekatan tetap dilakukan dengan rapid test-swab. Kemarin, sudah dikirim 1.800 alatnya untuk mengejar orang yang terpapar,” katanya.

Menurut Edy, untuk tempat isolasi yang disiapkan ada tiga kategori yaitu ringan, sedang dan berat. “Intinya, kami berupaya memisahkan orang yang sehat dengan yang terindikasi Covid-19. Jadi, bukan menghambat tapi mencegah,” cetusnya.

Sebab, tambah dia, saat ini sudah 106 orang di Kepulauan Nias terkonfirmasi Covid-19. Padahal, minggu lalu masih nol kasus.

“Kita harus waspadai ini segera mungkin untuk menekan angka penyebaran virus corona. Kebijakan tersebut kita lakukan sementara waktu selama 14 hari terhitung mulai 21 September,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tak Lagi Jadi Syarat Utama Perjalanan, Vaksinasi Booster Rendah

Editor prosumut.com

Terkait Virus Corona, Gubernur Yakin Ada Warga Sumut di Wuhan

Editor prosumut.com

6 Anak Meninggal di Sumut Akibat Ginjal Akut

Editor prosumut.com

Melonjak 88 Orang, Total Kasus Covid-19 di Sumut Jadi 768

admin2@prosumut

Biaya Operasi dan Perawatan Adam dan Malik Capai Rp412 Juta

Editor prosumut.com

Rekor Selama Pandemi, Kasus Covid-19 Bertambah 30 Orang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara